Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

- Publisher

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali meraih kemenangan dalam perkara hukum terkait kepemilikan aset strategis di Jl. Elang, Kelurahan Garuda, Kota Bandung. Mahkamah Agung, melalui putusan Nomor 1188 PK/PDT/2024 pada Senin 16 Desember 2024, hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari website informasi perkara Mahkamah Agung, yang menyatakan menolak permohonan Peninjauan Kembali Kedua (PK ke-II) yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa dengan KAI.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung – Ayep Hanapi menyatakan putusan Peninjauan Kembali Kedua (PK ke-II) ini memperkuat putusan Peninjauan Kembali Pertama (PK ke-I) sebelumnya yang memenangkan KAI, atas terbitnya putusan tersebut maka tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat dimohonkan oleh pihak yang berperkara. Selanjutnya putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, sehingga sekaligus mengukuhkan bahwa aset tersebut secara sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang dimiliki perusahaan.

Baca Juga :  Bio Farma Libatkan Karyawan Lestarikan Lingkungan melalui Program “Bottle Exchange with Plants”

“KAI sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Agung dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian pada kasus ini. Putusan ini menegaskan bahwa aset tersebut adalah milik KAI yang sah,” ujar Ayep.

Aset seluas 76.093m2 yang menjadi objek sengketa telah dikuasai dan dikelola oleh KAI sejak tahun 1951 berdasarkan tukar guling antara KAI dengan Pemerintah Kota Bandung. Kepemilikan aset ini diperkuat dengan berbagai dokumen legal, termasuk Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara Kota-Besar Bandung No. 7890/51 tanggal 28 Juni 1951 dan Sertipikat Hak Pakai yang diterbitkan pada tahun 1988.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

KDM Dorong Pangandaran Kembangkan Karakter Seni Seperti Bali
Sambangi BPK, Dedi Mulyadi Pastikan Ketepatan Alur Kas Pemprov Jabar
Pemprov Jabar Pilih Instrumen Terbaik untuk Simpan Kas Daerah
Pemkot Bandung Cetak Barista Kompeten untuk Tekan Pengangguran dan Lahirkan Wirausaha Baru
Dedi Mulyadi Bantah Pemdaprov Jabar Endapkan APBD dalam Bentuk Deposito
Jabar Siap Bebaskan Lahan Untuk Bangun Koperasi Merah Putih
KDM Komitmen Hadirkan Akses Listrik untuk Seluruh Warga Jabar Tahun Depan
Gubernur Dedi Tekankan Pentingnya Kejujuran dan Integritas dalam Diri Pengurus Koperasi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:18 WIB

KDM Dorong Pangandaran Kembangkan Karakter Seni Seperti Bali

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Sambangi BPK, Dedi Mulyadi Pastikan Ketepatan Alur Kas Pemprov Jabar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Pemkot Bandung Cetak Barista Kompeten untuk Tekan Pengangguran dan Lahirkan Wirausaha Baru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Pemdaprov Jabar Endapkan APBD dalam Bentuk Deposito

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Jabar Siap Bebaskan Lahan Untuk Bangun Koperasi Merah Putih

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10 WIB

KDM Komitmen Hadirkan Akses Listrik untuk Seluruh Warga Jabar Tahun Depan

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Gubernur Dedi Tekankan Pentingnya Kejujuran dan Integritas dalam Diri Pengurus Koperasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:27 WIB

Investasi Jabar Meningkat Masif, Penyerapan Tenaga Kerja Ikut Terkerek Capai 303.469 Orang

Berita Terbaru

oplus_0

Berita Nasional

Kemendikti Saintek Dorong Kampus Perkuat Kreativitas Mahasiswa

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:19 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung

Berita Ekonomi

KDM Dorong Pangandaran Kembangkan Karakter Seni Seperti Bali

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:18 WIB

Berita Daerah

Dedi Mulyadi Harap TKD Tidak Ditunda Jika Kinerja Jabar Baik

Sabtu, 25 Okt 2025 - 12:14 WIB

Berita Ekonomi

Sambangi BPK, Dedi Mulyadi Pastikan Ketepatan Alur Kas Pemprov Jabar

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:10 WIB