Sementara di posisi keempat, yakni Provinsi Lampung dengan nilai, 3,37, kemudian disusul Nusa Tenggara Timur dengan nilai 3,35. Bila dibandingkan dengan nilai Indeks SPBE Nasional berada di angka 2,35.
“Untuk itu diperlukan percepatan pada regulasi manajemen SPBE, arsitektur serta peta rencana SPBE,” ujarnya.
Apalagi mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik ini selaras dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara eksponensial, imajinasi perangkat daerah harus terus dipicu,” ucap Setiawan.
Dengan daya imajinasi yang tinggi diharapkan hadir inovasi atau terobosan dalam mencapai target yang diharapkan, ditandai dengan pelayanan publik yang lebih prima.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar Bedi Budiman mengatakan, pihaknya akan terus mendukung berbagai upaya transformasi digital yang tengah diupayakan Pemda Provinsi Jabar.
“Saya betul-betul men- support transformasi digital di Jawa Barat,” kata Bedi.
Halaman : 1 2