Sah !!!, Perda APBD Perubahan Jabar 2022 akhirnya disepakati

- Publisher

Kamis, 29 September 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat Tahun 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan Perda Perubahan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (29/9/2022).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur menyampaikan, volume Perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp31,54 triliun bertambah Rp559,89 miliar menjadi Rp32,10 triliun atau naik 1,78 persen.

Kang Emil, sapaan akrabnya melanjutkan, target perubahan pendapatan daerah tersebut berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer, serta peningkatan lain-lain pendapatan daerah.

Selanjutnya, belanja daerah pada Perubahan APBD 2022 yang semula direncanakan Rp31,53 triliun bertambah Rp2,46 triliun menjadi Rp33,98 triliun atau naik 7,79 persen.

“Belanja daerah tersebut berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ucap Kang Emil.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Evaluasi Program Diskon Pajak Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya

Dengan demikian terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah, yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutup oleh pembiayaan netto.

Adapun untuk pembiayaan daerah, Kang Emil menyampaikan, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan, yang semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun atau bertambah Rp1,92 triliun.

Kenaikan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 yang sudah diaudit oleh BPK.

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Teken Kerja Sama denganPO Bhineka Sangkuriang untuk TingkatkanKepastian Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan Paska Bayar dan Sosialisasi Keselamatan
Kolaborasi PT Jasa Raharja Bersama StakeholderDalam Diskusi Panel Musyawarah Cabang II Organda Kabupaten Pangandaran
Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Bogor Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis di Terminal Bubulak
Jasa Raharja Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Bis Kota Bekasi
Jasa Raharja Purwakarta Tingkatkan Koordinasi Bersama RS PMC Pamanukan Subang
CRM PT Jasa Raharja ke PO Sahabat Kita Sejati Cikarang Kabupaten Bekasi
Jasa Raharja Laksanakan Evaluasi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Bandung

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:39 WIB

Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:48 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:45 WIB

Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Minggu, 24 November 2024 - 06:42 WIB

Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil

Sabtu, 23 November 2024 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance

Senin, 11 November 2024 - 11:12 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung Persembahkan Musikalisasi Monolog Merah Putih

Berita Terbaru