Sah !!!, Perda APBD Perubahan Jabar 2022 akhirnya disepakati

- Publisher

Kamis, 29 September 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat Tahun 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan Perda Perubahan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (29/9/2022).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur menyampaikan, volume Perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp31,54 triliun bertambah Rp559,89 miliar menjadi Rp32,10 triliun atau naik 1,78 persen.

Kang Emil, sapaan akrabnya melanjutkan, target perubahan pendapatan daerah tersebut berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer, serta peningkatan lain-lain pendapatan daerah.

Selanjutnya, belanja daerah pada Perubahan APBD 2022 yang semula direncanakan Rp31,53 triliun bertambah Rp2,46 triliun menjadi Rp33,98 triliun atau naik 7,79 persen.

“Belanja daerah tersebut berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ucap Kang Emil.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tambah Kuota Buang Sampah ke TPA Sarimukti

Dengan demikian terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah, yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutup oleh pembiayaan netto.

Adapun untuk pembiayaan daerah, Kang Emil menyampaikan, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan, yang semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun atau bertambah Rp1,92 triliun.

Kenaikan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 yang sudah diaudit oleh BPK.

Berita Terkait

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM
KAI Sebut Layanan Kereta Luxury dan Panoramic Semakin Diminati Masyarakat
Kepala Jasa Raharja Bogor Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Kerja, Bahas Pemutihan Pajak Jawa Barat
Sinergitas Rapat FKLLAJ di Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Jasa Raharja dan RSUD Kabupaten Subang Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ
Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta
Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:07 WIB

KAI Sebut Layanan Kereta Luxury dan Panoramic Semakin Diminati Masyarakat

Rabu, 25 September 2024 - 14:16 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bagikan Voucher Makanan Cepat Saji Sebagai Bentuk Apresiasi Bagi Wajib Pajak yang Taat Bayar

Rabu, 25 September 2024 - 12:11 WIB

Direktur Utama PT Jasa Raharja Menghadiri Pembukaan Pameran Otomotif GIIAS Bandung 2024

Senin, 23 September 2024 - 13:11 WIB

Jasa Raharja, BRI dan Bapenda Kabupaten Purwakarta Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 18 September 2024 - 14:45 WIB

PT INTI (Persero) Cetak Rekor Kinerja Terbaik, Bukti Keberhasilan Restrukturisasi Keuangan

Selasa, 17 September 2024 - 20:37 WIB

PT Dirgantara Indonesia Peduli Lingkungan, Serahkan 48 Bibit Pohon ke Tiga Kelurahan di Bandung

Selasa, 17 September 2024 - 14:19 WIB

Bali International Airshow 2024: PTDI Bawa PesawatN219, Jadi Ikon Pengembangan Ekosistem Dirgantaradi Bali Utara

Minggu, 15 September 2024 - 14:50 WIB

KA Walahar Anjlok, KAI Commuter fokuskan evakuasi kereta

Berita Terbaru