BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, bila nantinya ada dugaan temuan baru akan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, proses tetap berlanjut meski kegiatan belajar mengajar (KBM) telah dimulai.
Sebab tidak menutup kemungkinan kata dia, permasalahan PPDB tingkat SMK dan SMA di seluruh Jawa Barat akan mengemuka. Terlebih dalam proses penanganannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik), membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kita akan lanjutkan jika masih ada (yang) kelewat kalau melakukan pelanggaran. Satu-satu dibereskan tim pengaduan. Tidak (akan) selesai di hari pertama,” ujarnya baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov Kucurkan Bantuan Bagi Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta
Emil melanjutkan, pihaknya pada tahun ini masih tetap akan mengucurkan bantuan bagi siswa kurang mampu yang masuk sekolah swasta, sebesar Rp2 juta. Dimana diberikan hanya satu kali, bagi sekitar 7.500 siswa.
“Swasta (masuk sekolah swasta) pun memberi bantuan keuangan. Hak sekolah wajib kita lindungi,” ucapnya.
Pengamat Pendidikan dan DPRD Jabar Minta Pelaku Kecurangan PPDB Diproses Hukum
Sementara Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darman menilai, pelaku kecurangan PPDB sejatinya dapat diproses secara hukum karena melakukan pemalsuan data. Sebab menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke ranah pidana.
“Itu harus ditindak dan mungkin saja pelakunya bukan yang bersangkutan (siswa). Kalau saran saya dipanggil yang punya perkara-perkara itu terus panggil juga penegak hukum. Jadi kalau pelanggaran pidana sudah serahkan saja ke polisi,” tuturnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya