BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dikdik S. Nugrahawan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/10/2022).
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022. Dikdik akan memimpin Pemerintahan Kota Cimahi hingga satu tahun ke depan.
Dikdik yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi ini menggantikan Wali Kota Cimahi sebelumnya, Ngatiyana yang purnatugas terhitung 22 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan, Gubernur Ridwan Kamil mengamanatkan sejumlah hal kepada Dikdik.
Terkait pelayanan publik, Dikdik diminta untuk membangun fondasi integritas dan inovasi pelayanan publik.
“Layani masyarakat Cimahi dengan sepenuh hati, dekat dan rajin menyapa rakyat. Tugas kita juga harus bisa mencari solusi terhadap permasalahan di Kota Cimahi,” ujar Gubernur.
Kang Emil, sapaan akrabnya, juga meminta kepemimpinan Dikdik membawa Pemda Kota Cimahi menjadi pemerintahan yang profesional menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Dengan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam waktu dekat ini, Kang Emil menuturkan, tahun depan dunia global akan menghadapi resesi ekonomi. Pemda Kota Cimahi harus memikirkan dampak dari perlambatan aktivitas ekonomi.
Resesi akan berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran dan mahalnya harga barang.
“Upaya terukur harus dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Cimahi dan DPRD untuk melahirkan kekokohan ekonomi dengan keberpihakan anggaran di tahun 2023,” tutur Kang Emil.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya