Respon Cepat Jasa Raharja Dalam Penangangan Korban Kecelakaan Beruntun di Kecamatan Leles Kabupaten Garut

- Publisher

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. GARUT — PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menunjukkanrespons cepat dalam menangani korban kecelakaanberuntun yang terjadi di Jalan Raya TarogongLelesKp. Leuweungtiis Desa Haruman Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Tanggal 28 Januari 2025. Kejadian kecelakaan terjadi Kendaraan Angkot No. Pol. Z-1985-DY datang dari arah Tarogong menuju kearahLeles sedang mendahului kendaraan yang adadidepannya terguling miring kekanan kemudianbertabrakan dengan kendaraan Toyota Avanza dan 6 (enam) kendaraan sepeda motor yang datang dari arahberlawanan. Akibat dari kejadian tersebutmengakibatkan pengemudi bersama 2 (dua) orang penumpang kendaraan angkot dan 7 (tujuh) orang pengendara sepeda motor mengalami luka lukakemudian dievakuasi ke RSUD dr Slamet Garut dan RS Intan Husada Garut.

Begitu mendapatkan laporan kejadian, PenanggungJawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasarilangsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasikejadian dan berkoordinasi dengan pihak kepolisianserta rumah sakit setempat dan memastikan bahwakorban yang mengalami luka-luka mendapatkanperawatan medis yang layak dengan jaminan biayaperawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jasa Raharja Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan  Launching   Samsat  Pembantu Digital LeuwiPanjang

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali, menyatakan bahwa Jasa Raharja bertanggungjawab dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Undang-UndangNomor 34 Tahun 1964 tentang Dana PertanggunganWajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, korban luka mendapatkan jaminan biayarawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp. 20 Juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempatkorban dirawat.

“Dari hasil pendataan, ada 2 korban luka luka dievakuasike RSUD dr Slamet Garut dan 7 korban luka lukadirawat di RS Intan Husada Garut. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter),” ujar Amnan Ghozali.

Baca Juga :  Pemerintah beri kompensasi ternak mati karena PMK

Jasa Raharja Garut terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran penanganan korban kecelakaan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang.

Dengan komitmen tinggi dalam memberikanperlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berharap dapat terus berkontribusi dalammenciptakan keselamatan dan kenyamanan berkendarabagi seluruh masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor
Rekonsiliasi Pendapatan Jasa Raharja dengan P3DW Kota Sukabumi serta Langkah Strategis dalam Meningkatkan Pendapatan
Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express
Operasi Serentak Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Lokasi Kota Bandung Dimulai
KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025
Jasa Raharja Samsat Cinere Lanjutkan Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan
Pastikan Keselamatan Angkutan Umum Jasa Raharja Cabang Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta pasang stiker Practicial Guidence
Jasa Raharja Bersama Polres Garut dan Dinas Perhubungan Gelar RAM Check dan Pemeriksaan Kesehatan Kru Angkutan Umum
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:37 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:44 WIB

Rekonsiliasi Pendapatan Jasa Raharja dengan P3DW Kota Sukabumi serta Langkah Strategis dalam Meningkatkan Pendapatan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:42 WIB

Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:00 WIB

Operasi Serentak Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Lokasi Kota Bandung Dimulai

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:06 WIB

KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 21:44 WIB

Pastikan Keselamatan Angkutan Umum Jasa Raharja Cabang Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta pasang stiker Practicial Guidence

Senin, 17 Februari 2025 - 21:34 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Garut dan Dinas Perhubungan Gelar RAM Check dan Pemeriksaan Kesehatan Kru Angkutan Umum

Senin, 17 Februari 2025 - 21:24 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor

Berita Terbaru