Respon Cepat Jasa Raharja Dalam Penangangan Korban Kecelakaan Beruntun di Kecamatan Leles Kabupaten Garut

- Publisher

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. GARUT — PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya menunjukkanrespons cepat dalam menangani korban kecelakaanberuntun yang terjadi di Jalan Raya TarogongLelesKp. Leuweungtiis Desa Haruman Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Tanggal 28 Januari 2025. Kejadian kecelakaan terjadi Kendaraan Angkot No. Pol. Z-1985-DY datang dari arah Tarogong menuju kearahLeles sedang mendahului kendaraan yang adadidepannya terguling miring kekanan kemudianbertabrakan dengan kendaraan Toyota Avanza dan 6 (enam) kendaraan sepeda motor yang datang dari arahberlawanan. Akibat dari kejadian tersebutmengakibatkan pengemudi bersama 2 (dua) orang penumpang kendaraan angkot dan 7 (tujuh) orang pengendara sepeda motor mengalami luka lukakemudian dievakuasi ke RSUD dr Slamet Garut dan RS Intan Husada Garut.

Begitu mendapatkan laporan kejadian, PenanggungJawab Jasa Raharja Samsat Garut, Nia Purnamasarilangsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasikejadian dan berkoordinasi dengan pihak kepolisianserta rumah sakit setempat dan memastikan bahwakorban yang mengalami luka-luka mendapatkanperawatan medis yang layak dengan jaminan biayaperawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sesalkan Pencabutan Label Pemberi Bantuan Tenda, Ridwan Kamil: Kita Bersaudara dalam Kemanusiaan

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali, menyatakan bahwa Jasa Raharja bertanggungjawab dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Undang-UndangNomor 34 Tahun 1964 tentang Dana PertanggunganWajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, korban luka mendapatkan jaminan biayarawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp. 20 Juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempatkorban dirawat.

“Dari hasil pendataan, ada 2 korban luka luka dievakuasike RSUD dr Slamet Garut dan 7 korban luka lukadirawat di RS Intan Husada Garut. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter),” ujar Amnan Ghozali.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Turut dalam Kegiatan Supervisi Tim Polri di Samsat Depok

Jasa Raharja Garut terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran penanganan korban kecelakaan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang.

Dengan komitmen tinggi dalam memberikanperlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berharap dapat terus berkontribusi dalammenciptakan keselamatan dan kenyamanan berkendarabagi seluruh masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Disebut sebagai Content Creator, KDM Klaim Pilih Fokus Bangun Jabar
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB