MEDAN – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembina Samsat Tingkat Nasional di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (06/11/2024). Rakornas ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mencapai target nasional. “Kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam perbaikan layanan publik dan infrastruktur,” ujar Rivan. Data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kepatuhan pajak kendaraan masih rendah, dengan hanya 67,47% kendaraan yang terlibat kecelakaan memiliki pajak yang lunas.
Rivan menambahkan bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menyumbang 97% dari total pendapatan Jasa Raharja. Oleh karena itu, langkah sinergi terus dilakukan baik di tingkat nasional maupun provinsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Rakornas ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, termasuk pengingat kepada masyarakat dan instansi terkait untuk melunasi pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, juga menyampaikan bahwa Samsat merupakan contoh layanan publik terintegrasi yang telah beroperasi sejak 1970-an. Menurutnya, dari 165 juta kendaraan yang terdaftar di Indonesia, hanya 69 juta yang patuh memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun. “Kami berharap sinergi antarinstansi dapat terus ditingkatkan untuk mencapai target kepatuhan pajak,” kata Aan.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya