PT Jasa Raharja Berpartisipasi dalam Monitoring dan Pengawasan Angkutan Pariwisata di Taman Safari

- Publisher

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BOGOR — Pada hari Rabu, Tanggal 12 Juni 2024 PT Jasa Raharja bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, BPTJ, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, dan Polres Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan operasional angkutan pariwisata (rampcheck) di Taman Safari, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan, khususnya pada kendaraan yang melayani angkutan pariwisata. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 60 bus yang mengangkut penumpang ke Taman Safari diperiksa kelaikan operasionalnya. Pemeriksaan mencakup kelengkapan perijinan operasional kendaraan serta pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

PT Jasa Raharja Perwakilan Bogor turut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan transportasi di Indonesia. Kegiatan rampcheck ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, kesadaran akan pentingnya kelaikan operasional kendaraan semakin meningkat, dan keselamatan penumpang dapat lebih terjamin. Kegiatan rampcheck berikutnya direncanakan akan dilaksanakan pada periode long weekend mendatang, yaitu dari tanggal 15 hingga 18 Juni 2024.

Baca Juga :  Tidak Nafsu Makan, Hati-Hati Itu Tanda Hewan Ternak Terpapar PMK

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

UPI Dorong Penguatan Zona Integritas, Inspektorat Jenderal Gandeng Fakultas untuk Percepatan WBK–WBBM
104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global
Kasus Guru SMPN 2 Subang Berakhir Damai, KDM: Tegakkan Disiplin Tanpa Kekerasan
Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung untuk Hadapi Bencana
Masyarakat dan Pemerintah Angkut Bertruk-truk Sampah dari Sungai Citarum
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Dedi Mulyadi Ajak UPI Bangkitkan Spirit Bumi Siliwangi untuk Bangun Peradaban Masa Depan
Gubernur Dedi Tekankan Pentingnya Kejujuran dan Integritas dalam Diri Pengurus Koperasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB