JAKARTA – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui adanya pergantian dua komisaris PT Jasa Raharja, yakni Komisaris Utama Irjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si, dan Suprianto, sebagai anggota komisaris.
Selanjutnya, Jabatan Komisaris Utama PT Jasa Raharja yang baru, digantikan oleh
Irjen Pol. Drs. Hendro Sigiatno, MM, sementara Suprianto, digantikan oleh
Muhammad Khoerur Roziqin.
Pergantian dua jabatan komisaris tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor SK-196/MBU/09/2022 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para
pemegang saham PT Jasa Raharja, dan Nomor 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022
tanggal 15 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
Dewan Komisaris PT Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Setiyadi dan Suprianto, atas dedikasi dan sumbangsihnya selama menjabat sebagai Dewan Komisaris PT
Jasa Raharja yang telah menorehkan kinerja positif.
Manajemen perusahaan, juga menyambut baik kedua Dewan Komisaris baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar PT Jasa Raharja.
Pengangkatan dan pergantian jajaran komisaris ini merupakan hal yang wajar
dilakukan, sebagai salah satu strategi perseroan untuk memperkuat struktur
organisasi serta meningkatkan tata kelola perusahaan.
Dengan adanya perubahan di kursi Dewan Komisaris Jasa Raharja, ke depan diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan, sehingga terwujud
BUMN yang unggul dan berkelanjutan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya