BADUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Perusahaan Listrik Negara tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka.
Komitmen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Hotel Sofitel Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/11/2022).
Hasil kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan PLN akan menghadirkan lingkungan yang bersih bagi masyarakat dari teknologi energi terbarukan yang ada di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ridwan Kamil pun mengapresiasi langkah konkret dari pihak PLN yang telah membuat sebuah gebrakan bersejarah ini untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat melalui energi terbarukan.
“Penandatanganan tadi luar biasa, saya mengapresiasi kepada Pak Darmawan Prasodjo selaku Dirut PLN untuk pelan-pelan bertransisi. Sampai nanti di tahun 2050-2060-an kita bisa punya listrik dengan sumber-sumber _full_ energi terbarukan,” ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Untuk mewujudkan transisi energi berjalan lancar, Kang Emil berharap kebiasaan buruk yang sifanya konvensional tak terjadi lagi seperti penumpukan sampah di sungai dan membakar sampah yang menghadirkan polusi.
“Harapannya tak ada lagi pengelolaan sampah yang sifatnya konvensional dan perilaku-perilaku buruk membuang sampah ke sungai, membakar sampah yang membuat polusi. Kebiasaan-kebiasaan itu harus sudah mulai ditinggalkan,” harapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya