Pemprov Jabar masih menunggu usulan ganti rugi virus PMK dari daerah

- Publisher

Jumat, 11 November 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Uang-Istimewa

Ilustrasi-Uang-Istimewa

BANDUNG – Pemerintah provinsi Jawa Barat berkomitmen akan membantu para peternak yang terkena dampak penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana menjelaskan, pihaknya akan membantu mengurus ke pemerintah pusat, karena pemerintah pusat sudah menyiapkan dana konpensasi untuk para peternak yang terkena imbas dari penyebaran virus PMK.

“kita bantu, setelah ada usulan dari pemerintah kota/kabupaten,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung.

Baca Juga :  Wabup Sumedang Lepas Gelombang Pertama Jamaah Calon Haji

Arifin mengatakan saat ini, pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, pihaknya  akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan usulan dari pemerintah kota/kabupaten. Jadi kita masih menunggu,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk besaran konpensasi tersebut, pemerintah pusat menyediakan anggaran ganti rugi sebesar Rp 10 Juta untuk satu ekor sapi dan kerbau. Sedangkan untuk domba diberikan sebesar Rp 1,5 Juta per ekornya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Bandung Sosialisasi Layanan Samsat Digital Di Kantor Kecamatan Sukasari

“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tutur Arifin.

Berita Terkait

KAI Sebut Layanan Kereta Luxury dan Panoramic Semakin Diminati Masyarakat
Kepala Jasa Raharja Bogor Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Kerja, Bahas Pemutihan Pajak Jawa Barat
Jasa Raharja dan RSUD Kabupaten Subang Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ
Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta
Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL
Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi LakukanSosialisasi Pemutihan Pajak
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Sosialisasi Pemutihan Denda Pajak PKB dan SWDKLLJ di Kota Baru

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 14:45 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasi Aplikasi JR Safety Road di TJForge Indonesia

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Jasa Raharja Jabar Dan Samsat Pangandaran Gelar Operasi Gabungan

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:15 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Evaluasi Rapat FKLLAJ

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan Di Kawasan Pangalengan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:50 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi Gelar Opsus

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Rancaekek

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:11 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Optimalkan Kepatuhan Warga Dalam Membayar Pajak

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:03 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program FKLL Di Polres Cimahi

Berita Terbaru