Pemprov Jabar masih menunggu usulan ganti rugi virus PMK dari daerah

- Publisher

Jumat, 11 November 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Uang-Istimewa

Ilustrasi-Uang-Istimewa

BANDUNG – Pemerintah provinsi Jawa Barat berkomitmen akan membantu para peternak yang terkena dampak penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana menjelaskan, pihaknya akan membantu mengurus ke pemerintah pusat, karena pemerintah pusat sudah menyiapkan dana konpensasi untuk para peternak yang terkena imbas dari penyebaran virus PMK.

“kita bantu, setelah ada usulan dari pemerintah kota/kabupaten,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Dalam Rapat Koordinasi Di Kecamatan Langkaplancar Dalam Alur Penanganan Korban Laka Lantas

Arifin mengatakan saat ini, pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, pihaknya  akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan usulan dari pemerintah kota/kabupaten. Jadi kita masih menunggu,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk besaran konpensasi tersebut, pemerintah pusat menyediakan anggaran ganti rugi sebesar Rp 10 Juta untuk satu ekor sapi dan kerbau. Sedangkan untuk domba diberikan sebesar Rp 1,5 Juta per ekornya.

Baca Juga :  Sekda Jabar Sebut Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tutur Arifin.

Berita Terkait

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor
Rekonsiliasi Pendapatan Jasa Raharja dengan P3DW Kota Sukabumi serta Langkah Strategis dalam Meningkatkan Pendapatan
Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express
Operasi Serentak Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Lokasi Kota Bandung Dimulai
KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025
Jasa Raharja Samsat Cinere Lanjutkan Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan
Pastikan Keselamatan Angkutan Umum Jasa Raharja Cabang Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta pasang stiker Practicial Guidence
Jasa Raharja Bersama Polres Garut dan Dinas Perhubungan Gelar RAM Check dan Pemeriksaan Kesehatan Kru Angkutan Umum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:37 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:44 WIB

Rekonsiliasi Pendapatan Jasa Raharja dengan P3DW Kota Sukabumi serta Langkah Strategis dalam Meningkatkan Pendapatan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:42 WIB

Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:00 WIB

Operasi Serentak Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Lokasi Kota Bandung Dimulai

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:06 WIB

KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 21:44 WIB

Pastikan Keselamatan Angkutan Umum Jasa Raharja Cabang Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta pasang stiker Practicial Guidence

Senin, 17 Februari 2025 - 21:34 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Garut dan Dinas Perhubungan Gelar RAM Check dan Pemeriksaan Kesehatan Kru Angkutan Umum

Senin, 17 Februari 2025 - 21:24 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor

Berita Terbaru