Pemda Kabupaten Bogor Senin (24/6/2024) menertibkan PKL dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas. Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemdaprov, dan Pemda Kabupaten Bogor.
Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi. Penataan dilakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik,
Menurut Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, penataan PKL telah sesuai dengan prosedur, melalui tahapan sosialisai selama tiga bulan, dan hari ini mendapat dukungan dari Penjabat Gubernur. Saat ini petugas lapangan masih berjaga untuk mempertahankan keamanan dan kondusivitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas saran Pak Gubernur kami melakukan penataan dan sampai semalam jam 12 kami ada di lokasi, semuanya kondusif aman,” tutup Asmawa.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2