Pemprov Jabar Kaji Aset yang Diperbolehkan untuk Aktivitas Politik

- Publisher

Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku telah melakukan rapat bersama KPU dan Bawaslu, terkait mana saja aset pemerintah yang diperbolehkan digunakan untuk aktivitas politik.

Langkah ini diambil, buntut dari pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar pada relawan pendukung Anies Baswedan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Bersama Mitra Kerja Terkait adakan Layanan Kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu Kedung Waringin Kabupaten Bekasi

“Kami sudah rapat dengan KPU dan Bawaslu, akan kami umukan. Akan ada kejelasan lebih pasti akan gedung pemerintah yang boleh digunakan,” ujarnya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bey Triadi menambahkan, beberapa aset gedung yang selama ini memang disewakan untuk kepentingan umum, dipastikannya dapat digunakan dalam aktivitas politik jelang kontestasi Pemilu 2024, asal mendapatkan izin dari stakeholder terkait.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang bersinergi dengan instansi terkait menggelar Kegiatan (Ramp Check) Angkutan Umum yang digelar di PO Selamat Anugrah Jaya

“Ada gedung pemerintah yang komersil, itu boleh yang penting mendapatkan izin dari Polisi dan Bawaslu pada saat tahapan Pemilu nanti,” tandasnya.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana
Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru
Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:14 WIB

PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Kamis, 26 Mar 2026 - 17:18 WIB