Pemkab Garut Terbitkan Perbup Anti LGBT, Ini Kata Ridwan Kamil

- Publisher

Jumat, 14 Juli 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023 terkait pelarangan aktivitas lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT), sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anti Maksiat.

Perbup ini sendiri telah berlaku sejak awal Juli lalu dan akan ada tim khusus yang melakukan pemantauan yang terdiri dari Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan serta unsur TNI-Polri.

Menanggapi hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, terkait regulasi sejatinya harus melalui rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab diakuinya tidak sedikit Perda yang dicabut, lantaran tidak sejalan dengan pemerintah pusat.

“Biasanya ada review dari Kemendagri. Jadi Kemendagri punya kewenangan dalam mereview Perda-perda, karena banyak Perda Jawa Barat. Produk Pemprov yang kalau sudah di Kemendagri, juga ada evaluasi. Dinamika di daerah, kewenangan finalnya bukan di provinsi (Pemprov) tapi Kemendagri. Banyak pencabutan Perda yang dianggap tidak selaras,” kata Emil di Gedung Sate, Jumat 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Sinergikan Program Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Polres Sukabumi

Sehingga menurutnya, Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Rudy Gunawan sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri. Apakah sejalan dengan regulasi dari pemerintah pusat atau tidak, sebelum mengaplikasikannya kepada masyarakat.

“Kita lihat hukum formalnya saja. Contoh kayak Perda Pesantren, kita berinisiatif tapi kan nunggu dulu Undang-undang pesantren. Tidak semua urusan di negara ini daerah harus berinisiatif sendiri. Ada hal-hal yang harus sejalan dengan cantolan undang-undang diatas (pemerintah pusat). Kalau diatasnya tidak ada, maka jangan mengada-ada,” tandasnya.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Jasa Raharja Bandung dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung untuk Tingkatkan Koordinasi dan Strategi Pengurangan Kecelakaan Lalu Lintas
KPJR Cikarang Berpartisipasi Dalam Kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2025 Bersama Polres Metro Bekasi
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis
Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Keselamatan Jaya 2025 untuk Kamseltibcarlantas
Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Subang Lakukan Kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Kegiatan Operasi Gabungan PemeriksaanPajak Kendaraan Bermotor hari kedua Samsat Kabupaten Purwakarta
Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:01 WIB

Jasa Raharja Depok Gencarkan Sosialisasi Pajak dan Layanan Samperling

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:50 WIB

UPI Sediakan 11.894 Kuota pada SNPMB 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:47 WIB

Melalui Program PPKL, Jasa Raharja Cirebon Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Adakan Kegiatan PPKL di DTA Miftahul Huda Kota Tasikmalaya

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:36 WIB

Melalui Program PPKL, Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:33 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Melaksanakan Giat PPKL di SMK Mutiara Qolbu Cianjur

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:52 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Program PPKL di SMKN 1 Cianjur untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:11 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan PPKL di SMK Negeri 3 Baleendah Kabupaten Bandung

Berita Terbaru