Pemkab Garut Terbitkan Perbup Anti LGBT, Ini Kata Ridwan Kamil

- Publisher

Jumat, 14 Juli 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023 terkait pelarangan aktivitas lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT), sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anti Maksiat.

Perbup ini sendiri telah berlaku sejak awal Juli lalu dan akan ada tim khusus yang melakukan pemantauan yang terdiri dari Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan serta unsur TNI-Polri.

Menanggapi hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, terkait regulasi sejatinya harus melalui rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab diakuinya tidak sedikit Perda yang dicabut, lantaran tidak sejalan dengan pemerintah pusat.

“Biasanya ada review dari Kemendagri. Jadi Kemendagri punya kewenangan dalam mereview Perda-perda, karena banyak Perda Jawa Barat. Produk Pemprov yang kalau sudah di Kemendagri, juga ada evaluasi. Dinamika di daerah, kewenangan finalnya bukan di provinsi (Pemprov) tapi Kemendagri. Banyak pencabutan Perda yang dianggap tidak selaras,” kata Emil di Gedung Sate, Jumat 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Bamsoet: Kemudahan Izin Perusahaan di Sumedang Dukung Ciptakan Lapangan Kerja

Sehingga menurutnya, Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Rudy Gunawan sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri. Apakah sejalan dengan regulasi dari pemerintah pusat atau tidak, sebelum mengaplikasikannya kepada masyarakat.

“Kita lihat hukum formalnya saja. Contoh kayak Perda Pesantren, kita berinisiatif tapi kan nunggu dulu Undang-undang pesantren. Tidak semua urusan di negara ini daerah harus berinisiatif sendiri. Ada hal-hal yang harus sejalan dengan cantolan undang-undang diatas (pemerintah pusat). Kalau diatasnya tidak ada, maka jangan mengada-ada,” tandasnya.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri
Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg
Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance
Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

Berita Terbaru