KAB. SUMEDANG— Kegiatan bersama Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Dishub Kabupaten Sumedang, kali ini diadakan di Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang. Dalam rangka agenda kegiatan rutin bulanan pengobatan Gratis MUKL Jasa Raharja cabang Utama Jawa Barat.
Pelayanan Kesehatan Gratis ini sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja kepada para penumpang yang akan melaksanakan Mudik di Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada warga Kabupaten Sumedang untuk taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor miliknya serta rencana penerapan pasal 74 UU No 22 tahun 2009 tentang penghapusan Data Register Kendaraan Bermotor bagi penunggak PKB 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ayo warga Kabupaten Sumedang segera bayar PKB nya, karena dengan bayar PKB otomatis melunasi SWDKLLJ nya dan mendapatkan perlindungan dasar kecelakaan lalulintas jalan.”
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.