Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Perhatikan Aturan Bagasi Penumpang Whoosh

- Publisher

Selasa, 2 April 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menyambut musim libur lebaran, KCIC menerapkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.

“Penganturan ini kami lakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang,”.

Terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yaitu:
– Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
– Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
– Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
– Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Jawa Barat dan RSUD Cicalengka dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care

Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.

Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Sukseskan MotoGP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
Jasa Raharja Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas melalui Program Safety Campaign untuk Lebih dari 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah
Konsisten Dukung Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Terima Piagam Penghargaan dari Kapolri
Jasa Raharja Bekasi Bagikan Voucher Makanan Cepat Saji Sebagai Bentuk Apresiasi Bagi Wajib Pajak yang Taat Bayar
Direktur Utama PT Jasa Raharja Menghadiri Pembukaan Pameran Otomotif GIIAS Bandung 2024
Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Gelar Bakti Sosial di Kuningan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati Pantura
Jasa Raharja, BRI dan Bapenda Kabupaten Purwakarta Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 13:19 WIB

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

Jumat, 27 September 2024 - 15:35 WIB

Ajak Guru Berperan Aktif Dalam KeselamatanBerlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (PengajarPeduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung

Jumat, 27 September 2024 - 14:32 WIB

Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 69

Kamis, 26 September 2024 - 19:47 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Acara Syukuran Hari Lalu Lintas di Polda Jawa Barat

Rabu, 25 September 2024 - 16:23 WIB

Jasa Raharja Cirebon Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon

Rabu, 25 September 2024 - 15:21 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadir Pada Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 di Polrestabes Bandung

Rabu, 25 September 2024 - 13:14 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online di Terminal Klari Karawang

Rabu, 25 September 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Operasi Khusus Angkutan Umum Tim Pembina Samsat Palabuhan Ratu

Berita Terbaru