Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Perhatikan Aturan Bagasi Penumpang Whoosh

- Publisher

Selasa, 2 April 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menyambut musim libur lebaran, KCIC menerapkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.

“Penganturan ini kami lakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang,”.

Terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yaitu:
– Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
– Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
– Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
– Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Gandeng Monash University Australia, Pulihkan Sungai Citarum

Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.

Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Bio Farma Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Barat
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia
KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025
KAI Daop 2 Bandung Siapkan 12.782 Tempat Duduk per Hari pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
UPI Dorong Penguatan Zona Integritas, Inspektorat Jenderal Gandeng Fakultas untuk Percepatan WBK–WBBM
104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB