Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Perhatikan Aturan Bagasi Penumpang Whoosh

- Publisher

Selasa, 2 April 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menyambut musim libur lebaran, KCIC menerapkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.

“Penganturan ini kami lakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang,”.

Terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yaitu:
– Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
– Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
– Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
– Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Padalarang Jajaki Kerjasama Merchant Bersama Gerai Kopi Kenangan Padalarang

Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.

Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Jasa Raharja Purwakarta Lakukan Kerjasama Merchant dengan Kopi dari Hati & Toast
Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan
Jasa Raharja dan Korlantas POLRI Lakukan Survei Jalur Tol Cipularang, Periksa Titik Rawan dan Berikan Rekomendasi Perbaikan Jalan
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survei Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2
Jasa Raharja Purwakarta Lakukan Kerjasama Merchant dengan Dealer Yamaha
Jasa Raharja Cirebon Kunjungi PT Sahabat Prima Abadi Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Otobus

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:18 WIB

Kunjungan Kerja Jasa Raharja Bandung dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung untuk Tingkatkan Koordinasi dan Strategi Pengurangan Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:26 WIB

Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Subang Lakukan Kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:31 WIB

Kegiatan Operasi Gabungan PemeriksaanPajak Kendaraan Bermotor hari kedua Samsat Kabupaten Purwakarta

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:58 WIB

Pembinaan dan Sosialisasi Divisi Human Capital PT Jasa Raharja di Kantor Wilayah Utama Jawa Barat

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:56 WIB

Jasa Raharja Bandung Terlibat dalam Operasi Khusus ‘Samper Teman’ Tindak Lanjuti Tunggakan Pajak Kendaraan

Senin, 10 Februari 2025 - 21:50 WIB

Jasa Raharja Bandung Terlibat dalam Rapat Persiapan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 10 Februari 2025 - 20:24 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasi Penanganan Laka Lantas dan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru