Pastikan Jaminan Keabsahan Ahli Waris, Petugas Jasa Raharja Karawang Lakukan Survey

- Publisher

Senin, 7 November 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Pada Senin, 7 November 2022, di Taman Anggrek Jalan Raya Sabajaya No.14 Kecamatan Tirtajaya Karawang telah terjadi kecelakaan antara sepeda motor dan sebuah mobil pick up yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor tersebut meninggal dunia.

Kecelakaan bermula saat kendaraan sepeda motor yang berjalan dari arah Pakisjaya menuju arah Cilebar pada saat berjalan di TKP oleng kekiri jalan dan menabrak mobil pick up. Akibat kejadian ini pengemudi sepeda motor mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Tirtajaya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Audensi Ke Wadirlantas Polda Jawa Barat

Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan angggota Polres Karawang guna melakukan pendataan korban. Petugas Jasa Raharja juga sigap melakukan survei ahli waris guna memastikan pihak yang menerima santunan atas nama korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan santunan dilakukan segera setelah kepastian ahli waris diperoleh. Santunan Jasa Raharja diberikan melalui transfer langsung ke rekening ahli waris yang sah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara, sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadiri FGD Sosialisasi Rencana Umum Nasional Keselamatan 2021-2040 dan Rencana Aksi Keselamatan

Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatannya hingga maksimal sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja.

Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi nomor kendaraan di Samsat.

Berita Terkait

Pemkot Bandung Siapkan Standar Pelayanan untuk Daycare
Perempuan Kepala Keluarga di Bandung Dapat Modal Usaha hingga Rp2 Juta
Wali Kota Bandung Tegaskan Paradigma Baru: Sampah Hari Ini, Habis Hari Ini!
Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua
Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI
Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:28 WIB

Terkait SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final

Minggu, 20 April 2025 - 08:52 WIB

Kota Bandung Gaungkan Inklusivitas di Hari Peduli Autisme

Kamis, 17 April 2025 - 15:49 WIB

Wagub Jabar Dorong Pemerataan PTS di Seluruh Wilayah

Kamis, 10 April 2025 - 15:01 WIB

UPI Umumkan Bakal Calon Rektor, Ketua MWA Tegaskan Tahapan Berjalan Transparan dan Profesional

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:33 WIB

Ramadan FPEB UPI 2025: Momentum Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:40 WIB

UPI Resmi Buka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2025 Jalur SNBT

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:56 WIB

UPI Pertahankan Peringkat 1 di Indonesia dalam Bidang Pendidikan pada QS World University Rankings by Subject 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Ngabuburit PPKL di Daerah Rawan Laka, Gandeng Pengajar SMK Negeri 2 Purwakarta

Berita Terbaru

Berita Daerah

Pemkot Bandung Siapkan Standar Pelayanan untuk Daycare

Senin, 21 Apr 2025 - 12:27 WIB

Pendidikan

Terkait SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final

Senin, 21 Apr 2025 - 11:28 WIB

Chat Icon