BANDUNG — Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.
Gubernur memerinci, pendapatan daerah pada APBD Perubahan ditargetkan Rp36,27 triliun yang berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah Rp671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah Rp7,25 miliar.
Pemdaprov menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga). Kemudian, mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wjib pajak taat membayar pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal,” ujar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).
Sementara belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan sebesar Rp36,89 triliun atau meningkat. Kenaikan untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.
Kenaikan juga disebabkan ada penambahan belanja BLUD, pemenuhan pendanaan yang mendesak, perbaikan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.
Kata Bey, belanja daerah juga untuk membiayai kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya