KAB. PURWAKARTA – Salah satu upaya yang terus dilakukan untukmeningkatkan Pendapatan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Purwakarta Budi Pramono bersama Tim Samsat Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta serta Subdenpom III/3-4 Purwakarta melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor diLapangan Sahate Purwakarta.(19/02/2025).
Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor kali ini dipimpin Kasatlantas PolresPurwakarta AKP Muthia Khansa Nurwijaya, Kepala P3DW Kabupaten Purwakarta Tita Ratna Juwita dan Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan iniuntuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayarPKB dan SWDKLLJ.Dalam kegiatan ini juga Jasa Raharja melakukan sosialisasi dan edukasi serta menyadarkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumberdari SWDKLLJ sehingga masyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.
Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Cabang Purwakarta memberikan hadiah berupa souvenir dan voucher diskon yang dapat digunakan di beberapa merchant yang sudah bekerja samadengan Jasa Raharja Cabang Purwakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga instansi yang tergabung dalam Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta turutmenginformasikan masyarakat terkait Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pengesahan 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















