Merespon Temuan BPK RI Terkait Adanya Kelebihan Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN yang Mencapai Rp1,4 Miliar di 2022, DPRD Jabar Minta Pemprov Lakukan Evaluasi

- Publisher

Senin, 10 Juli 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net

Net

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna menjelaskan, adanya kelebihan bayar yang terjadi pada tahun anggaran 2022 diakuinya karena memang sistem aplikasi belum berjalan maksimal. Maka dari itu pihaknya terus melakukan perbaikan, guna menutup celah kebocoran.

“Integrasi antara aplikasi di keuangan dan kepegawaian belum klik. Maka jadi temuan. Sekarang sudah terintegrasi,” terangnya.

Dia pun memastikan, kejadian serupa tidak terulang di tahun ini. Meski ada satu komponen yang diakuinya dapat menjadi celah, yakni perjalanan dinas luar kota ASN. Sebab masih ada pegawai terang dia, yang lalai melengkapi persyaratan administrasi.

“Semua yang berkaitan dengan aplikasi, mudah-mudahan tidak terulang. Tapi kan ini dinamis, bisa saja nanti urusan berbeda yang belum dicermati hari ini. Perjalanan dinas masih agak khawatir, ini masalah ketertiban. Kita saling ingatkan dengan teman-teman perangkat daerah,” ucapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nanin Hayani meminta, agar seluruh OPD lebih disiplin dalam melakukan pelaporan, baik ASN yang telah meninggal dunia, terkena sanksi atau sedang menjalani cuti agar kejadian serupa bisa diminimalisir.

Baca Juga :  BP2MI Harap Pembebasan Bea Impor PMI Segera Diwujudkan Usai Disetujui Jokowi

“Kami melakukan pembayaran berdasarkan laporan yang diinput tiap OPD. Kelebihan gaji, karena sudah meninggal, kena hukuman disiplin. Sistem tidak tahu kalau tidak diinput. Nah itu inputnya terlambat, sehingga surat ketetapan penghentian terlambat. Saya minta kepada perangkat daerah, aware lah akan hal tersebut” pintanya.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek
Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan
Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL
Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Senin, 6 Januari 2025 - 16:46 WIB

Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Berita Terbaru