Merespon Temuan BPK RI Terkait Adanya Kelebihan Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN yang Mencapai Rp1,4 Miliar di 2022, DPRD Jabar Minta Pemprov Lakukan Evaluasi

- Publisher

Senin, 10 Juli 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net

Net

BANDUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat meminta pemerintah provinsi (Pemprov), untuk melakukan evaluasi besar-besaran terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI), akan adanya kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp1,4 miliar.

Temuan dari BPK ini kata dia, baru terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama OPD beberapa waktu lalu. Kejadian ini bahkan ucap Pepep sudah dua kali terjadi, dimana ada ASN yang telah meninggal, masih menerima gaji dan tunjangan. Demikian pula dengan pegawai yang sedang menjalani sanksi atau cuti, tetapi tetap menerima pembayaran secara utuh.

Baca Juga :  Bey Machmudin Resmikan Jembatan Walahar, Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

“Sebetulnya kita support terhadap kebijakan Pemprov, untuk terus memodernisasi pengelolaan berbagai layanan, administrasi berbasis digital. Tapi harus diimbangi dengan peningkatan mental dan tanggungjawab SDM. Tidak bisa menyerahkan pelayanan ke sistem tanpa kontrol dari orang yang memiliki tanggungjawab melakukan itu. Menjadi kewajiban Pemprov untuk segera menyelesaikan,” ujarnya baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dari data BPK pada 2022 papar dia, ada 221 ASN menerima kelebihan tunjangan, padahal mereka tengah menjalani cuti besar dengan nilai total sekitar Rp167,4 juta. Kelebihan pembayaran tunjangan atas 27 ASN yang tengah melaksanakan tugas belajar sebesar Rp46,7 juta. Rekapitulasi kelebihan pembayaran tunjangan dua ASN yang sedang melaksanakan CLTN senilai Rp23,8 juta.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Tingkatkan Koordinasi Bersama RS PMC Pamanukan Subang

Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan atas lima ASN yang pensiun sebesar Rp35,4 juta. Kelebihan bayar gaji dan tunjangan 18 ASN yang meninggal senilai Rp191, juta. Kelebihan bayar gaji dan tunjangan empat ASN yang diberhentikan atau hukuman disiplin, Rp23,6 juta.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Jasa Raharja Bandung dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung untuk Tingkatkan Koordinasi dan Strategi Pengurangan Kecelakaan Lalu Lintas
KPJR Cikarang Berpartisipasi Dalam Kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2025 Bersama Polres Metro Bekasi
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis
Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Keselamatan Jaya 2025 untuk Kamseltibcarlantas
Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Subang Lakukan Kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Kegiatan Operasi Gabungan PemeriksaanPajak Kendaraan Bermotor hari kedua Samsat Kabupaten Purwakarta
Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Cirebon Ikut Dalam Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Serentak

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:01 WIB

Jasa Raharja Depok Gencarkan Sosialisasi Pajak dan Layanan Samperling

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:50 WIB

UPI Sediakan 11.894 Kuota pada SNPMB 2025

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:47 WIB

Melalui Program PPKL, Jasa Raharja Cirebon Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Adakan Kegiatan PPKL di DTA Miftahul Huda Kota Tasikmalaya

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:36 WIB

Melalui Program PPKL, Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:33 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Melaksanakan Giat PPKL di SMK Mutiara Qolbu Cianjur

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:52 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Program PPKL di SMKN 1 Cianjur untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:11 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan PPKL di SMK Negeri 3 Baleendah Kabupaten Bandung

Berita Terbaru