Merespon Temuan BPK RI Terkait Adanya Kelebihan Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN yang Mencapai Rp1,4 Miliar di 2022, DPRD Jabar Minta Pemprov Lakukan Evaluasi

- Publisher

Senin, 10 Juli 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net

Net

BANDUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat meminta pemerintah provinsi (Pemprov), untuk melakukan evaluasi besar-besaran terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI), akan adanya kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp1,4 miliar.

Temuan dari BPK ini kata dia, baru terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama OPD beberapa waktu lalu. Kejadian ini bahkan ucap Pepep sudah dua kali terjadi, dimana ada ASN yang telah meninggal, masih menerima gaji dan tunjangan. Demikian pula dengan pegawai yang sedang menjalani sanksi atau cuti, tetapi tetap menerima pembayaran secara utuh.

Baca Juga :  Lantik 746 Jabatan Fungsional, Sekda Jabar Tekankan Integritas

“Sebetulnya kita support terhadap kebijakan Pemprov, untuk terus memodernisasi pengelolaan berbagai layanan, administrasi berbasis digital. Tapi harus diimbangi dengan peningkatan mental dan tanggungjawab SDM. Tidak bisa menyerahkan pelayanan ke sistem tanpa kontrol dari orang yang memiliki tanggungjawab melakukan itu. Menjadi kewajiban Pemprov untuk segera menyelesaikan,” ujarnya baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dari data BPK pada 2022 papar dia, ada 221 ASN menerima kelebihan tunjangan, padahal mereka tengah menjalani cuti besar dengan nilai total sekitar Rp167,4 juta. Kelebihan pembayaran tunjangan atas 27 ASN yang tengah melaksanakan tugas belajar sebesar Rp46,7 juta. Rekapitulasi kelebihan pembayaran tunjangan dua ASN yang sedang melaksanakan CLTN senilai Rp23,8 juta.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Bogor Ikut Serta dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024

Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan atas lima ASN yang pensiun sebesar Rp35,4 juta. Kelebihan bayar gaji dan tunjangan 18 ASN yang meninggal senilai Rp191, juta. Kelebihan bayar gaji dan tunjangan empat ASN yang diberhentikan atau hukuman disiplin, Rp23,6 juta.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Kepala P3D Wilayah PalabuhanRatu Anjangsana ke Kantor Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi
Optimalisasi Pendapatan Jasa Raharja, P3DWilayah dan Polres Purwakarta Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Adakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bagi Para Awak Angkutan Umum
Jasa Raharja Indramayu Melangsungkan Kegiatan Sosialisasi PPKL di SMK N I Anjatan Indramayu
Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ
Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Sukabumi
Monitoring dan Evaluasi PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat
Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 14:19 WIB

Bali International Airshow 2024: PTDI Bawa PesawatN219, Jadi Ikon Pengembangan Ekosistem Dirgantaradi Bali Utara

Rabu, 11 September 2024 - 16:05 WIB

Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Selasa, 10 September 2024 - 19:05 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024

Selasa, 10 September 2024 - 13:44 WIB

Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang TOP GRC Award 2024

Jumat, 6 September 2024 - 21:05 WIB

Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan

Selasa, 3 September 2024 - 11:27 WIB

HLF MSP & IAF 2024: PTDI Tanda Tangani Sejumlah Perjanjian, Salah Satunya Kontrak Penjualan Pesawat N219

Minggu, 1 September 2024 - 05:31 WIB

Rivan A. Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:52 WIB

Bey Machmudin Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024

Berita Terbaru