BANDUNG – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan kota/kabupaten telah bersatu dalam upaya memerangi ancaman kepunahan bahasa daerah, khususnya Bahasa Sunda. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menekankan pentingnya kolaborasi sebagai kunci utama dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
“Kita ingin menyamakan persepsi tentang kebijakan, terkait revitalisasi bahasa daerah. Evaluasi dari pengalaman sebelumnya, sehingga tidak ada kegamangan lagi, untuk melaksanakan revitalisasi bahasa daerah. Yang bertanggungjawab melestarikan bahasa daerah, aksara, sastra daerah adalah pemerintah daerah,” ujar Aminudin dalam sambutannya di rapat koordinasi revitalisasi bahasa di Grand Mercure Setiabudi, Bandung, Minggu (17/3).
Aminudin Aziz menyoroti urgensi revitalisasi bahasa daerah secara berkala dan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah. Melalui rapat koordinasi di Kota Bandung, dia berharap untuk menyamakan persepsi dan memastikan kelancaran implementasi kebijakan revitalisasi bahasa daerah.
Unesco memperingatkan bahwa separuh dari total tujuh ribu bahasa di dunia bisa punah dalam 30 tahun mendatang, termasuk bahasa daerah di Indonesia. Namun, Aminudin optimis bahwa sinergi antara pusat, daerah, dan masyarakat dapat memperlambat proses kepunahan tersebut.
“Kepunahan bahasa daerah adalah keniscayaan. Badan bahasa ingin memperlambat kepunahan itu. Sinergi dari pusat, daerah dan orangtua dalam keyakinan saya, akan memperlambat proses kepunahan itu,” ucapnya.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 Selanjutnya