Adapun untuk kasus penyalahgunaan Narkoba berdasarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlah kasus Narkoba kategori anak dan remaja dari tahun 2021 sampai dengan bulan September 2022 terjadi 15 kasus.
“Fakta ini harus kita tindaklanjuti dengan langkah konkret karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orangtua, keluarga, bahkan daerah tempat tinggalnya pun ikut terkena dampaknya,” kata Wabup.
Dikatakan, kenakalan remaja memang membawa masalah yang mengganggu dan meresahkan tetapi bukan berarti kenakalan remaja tidak dapat diatasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Wabup mengajak para orang tua memberikan beberapa pemahaman tentang konsekuensi yang diterima jika melakukan kenakalan remaja.
“Mari kita berikan ruang untuk membuat dan menentukan pilihan, mengubah sikap keras menjadi sikap tegas, membuat aturan dan menetapkan batasan yang jelas, mengawasi pergaulan anak tapi tidak mengendalikannya. Tanamkan nilai nilai keagamaan sejak dini,” pungkasnya
Halaman : 1 2


















