Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas

- Publisher

Sabtu, 24 Juni 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) haru jadi prioritas dan dirinya optimistis, segera diproses oleh DPR.

Keyakinan ini diperkuat dengan adanya Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan Joko Widodo, agar DPR RI memprioritaskan RUU tersebut dalam pembahasan.

“Sudah masuk ke DPR tanggal 4 Mei 2023. Suratnya akan ditanggapi dalam waktu tertentu, sudah ada aturannya, kita tunggu saja prosesnya,” ujar Mahfud kala memberikan kuliah umum bertema Peran UU Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, di Universitas Pasundan, Kamis (22/6/2023) lalu.

Dia menambahkan, RUU Perampasan Aset dirancang supaya penggelapan uang tidak lagi mudah dilakukan. Setelah diratifikasi menjadi undang-undang, pelaku akan kesulitan mengalihkan harta hasil pidana pada orang lain. Dengan beleid tersebut, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme, asetnya bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, asal ada bukti pendahuluan yang cukup.

Baca Juga :  FKLL Jabar gelar rakor demi tekan angka kecelakaan lalu lintas

“RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen atau keberadaannya tidak diketahui,” ucapnya.

Mahfud menegaskan, pihaknya siap melakukan audiensi bila DPR hendak membahasnya dalam paripurna. Mengingat saat ini tindak pidana korupsi dinilainya semakin tidak terkendali. Walaupun sejauh ini pembahasan RUU tersebut kata dia terkesan menggantung, padahal sebelumnya parlemen memperlihatkan sikap tegas dan mendesak pemerintah agar segera mengirimkan Surpres RUU Perampasan Aset.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Teken Kerja Sama denganPO Bhineka Sangkuriang untuk TingkatkanKepastian Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan Paska Bayar dan Sosialisasi Keselamatan
Kolaborasi PT Jasa Raharja Bersama StakeholderDalam Diskusi Panel Musyawarah Cabang II Organda Kabupaten Pangandaran
Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Bogor Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis di Terminal Bubulak
Jasa Raharja Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Bis Kota Bekasi
Jasa Raharja Purwakarta Tingkatkan Koordinasi Bersama RS PMC Pamanukan Subang
CRM PT Jasa Raharja ke PO Sahabat Kita Sejati Cikarang Kabupaten Bekasi
Jasa Raharja Laksanakan Evaluasi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Bandung

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:39 WIB

Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:48 WIB

Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:45 WIB

Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Minggu, 24 November 2024 - 06:42 WIB

Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil

Sabtu, 23 November 2024 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance

Senin, 11 November 2024 - 11:12 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung Persembahkan Musikalisasi Monolog Merah Putih

Berita Terbaru