BANDUNG – Sejak 25 Agustus 2025, Setiawan Wangsaatmaja tidak lagi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya sudah memasuki batas pensiun sebagai pejabat struktural.
Menyikapi situasi ini, Gubernur Ridwan Kamil melantik Setiawan menjadi pejabat fungsional asesor sumber daya manusia (SDM) aparatur ahli utama. Sehingga masa kerjanya bertambah dua tahun, seiring dengan peraturan mengenai ambang batas usia maksimal pejabat fungsional dan struktural.
Dalam waktu dekat, posisi Sekda akan ditempati oleh kandidat lain berdasarkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebetulan Pak Setiawan berakhir hari ini. Tapi karir di PNS itu ada namanya jabatan fungsional utama. Beliau akan menjadi asesor, sehingga masa usia dinasnya bertambah sampai 60 tahun. Saya akan Plh kan (menunjuk Sekda sementara), sambil menunggu seleksi atau arahan dari Kemendagri terkait sekda,” ujarnya usai pelantikan di Gedung Sate, Jumat (25/8/2023).
Emil menambahkan, seiring dengan pergantian ini. Maka dalam waktu dekat pejabat teras Pemprov Jabar akan diisi oleh muka baru, baik gubernur maupun sekda. Terlepas dari itu, dia mengklaim bahwa Jawa Barat telah mengalami banyak perbaikan selama lima tahun terakhir, sehingga diharapkan pemimpin yang baru kelak dapat mempertahankan capaian-capaian saat ini.
“Maka di Jawa Barat ada kemungkinan Pj baru, sekda baru. Tapi apapun itu, Jawa Barat sudah sangat baik. 550 perubahan kita hadirkan, tidak ada yang selesai dalam pembangunan ini. Kurang-kurang pasti ada. Kepuasan publik juga 90,6 di April. Saya kira itu menjadi catatan, bagaimana kita berinteraksi,” tandasnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya