Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja serahkan Santunan Kecelakaan di Bogor

- Publisher

Minggu, 28 Agustus 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung- (27/08/2022) Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ciomas, Pasir Jaya Kota Bogor Hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022. Saat itu korban bermaksud menyalip kendaraan lain di depannya kemudian bersenggolan dengan dengan kendaraan bus, dan korban terjatuh dari sepeda motornya dan meninggal dunia.

Mendengar kasus kecelakaan tersebut petugas Jasa Raharja KPJR Cibinong Dentino dengan sigap melakukan koordinasi dengan petugas unit laka lantas Polresta Bogor, dan mendatangi rumah sakit tempat korban dibawa untuk mendapatkan data diri korban tersebut.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah  menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban, serta menyatakan bahwa Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia melalui transfer rekening kepada ahli waris korban kurang dari 24 jam setelah kejadian kecelakaan. Peristiwa kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, ujar Dodi.

Hasil koordinasi yang baik antara petugas Jasa Raharja dengan Pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya ,maka pendataan korban meninggal dunia dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Setelah data kebenaran ahli waris korban meninggal dunia di dapat, dana santunan segera di serahkan melalui transfer ke rekening ahli waris korban.

Baca Juga :  Sebanyak 37 Mitra Berpartisipasi dalam Unpad Jobfair 2023

Dengan demikian dalam kurun waktu 24 jam santunan meninggal dunia sudah dapat diterima oleh ahli waris melalui proses transfer rekening. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.  terang Dodi.

Berita Terkait

INTI Group Melalui PT INTENS Bawa Demokrasi Desa Naik Kelas Usai Sukses Gelar e-Voting Bebas Kendala di Pasaman Barat
XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Berita Terbaru