Kunjungi Rumah Sakit, Dirut Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani dengan Baik

- Publisher

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – Direktur utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengimbau kepada
para pengguna kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk
senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Hal itu, disampaikan Rivan,
saat melakukan kunjungan ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi
Tenggara, pada Rabu (21/06/2023).

Rivan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil tinjauannya ke rumah sakit tersebut,
sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas, tidak menggunakan atribut keselamatan
berkendara, seperti helm dan mengemudi dengan kecepatan tinggi, saat kejadian.
Akibatnya, korban mengalami cedera yang parah.

Baca Juga :  Jasa Raharja, Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri Gelar Survei Kesiapan Operasi Ketupat ke Pelabuhan Merak dan Ciwandan

“Saya juga bertemu dengan korban kecelakaan pengguna mobil. Meskipun sudah
menggunakan sabuk pengaman, tetap saja korban mengalami luka cukup parah
karena memang kecepatannya terlalu tinggi saat kecelakaan,” ujar Rivan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya itu, selain memberikan imbauan kepada masyarakat terkait
keselamatan berlalu lintas, Rivan juga ingin memastikan bahwa korban telah
mendapatkan pelayanan maksimal di rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Dance Competition Jarji Jarbeh, Cara PDI Perjuangan Jabar Sosialisasikan Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden 2024

“Jasa Raharja terus berupaya untuk bagaimana pelayanan RS di seluruh Indonesia berjalan maksimal. Dengan pelayanan yang cepat, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisasi,” ucap Rivan.

Saat ini, kata Rivan, rata-rata kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja adalah 1
hari 4 jam, dengan rata-rata kecepatan penyelesaian berkas 11 menit 14 detik. Rivan
berkomitmen, bahwa kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja akan terus
ditingkatkan.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024
Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan
HLF MSP & IAF 2024: PTDI Tanda Tangani Sejumlah Perjanjian, Salah Satunya Kontrak Penjualan Pesawat N219
Rivan A. Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Bey Machmudin Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024
Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jabar, 16 Jembatan Sepanjang 1.030 Meter Tambah Konektivitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

Jumat, 13 September 2024 - 11:17 WIB

Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat

Kamis, 12 September 2024 - 14:12 WIB

Dalam Rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Jasa Raharja Purwakarta Melakukan Giat MUKL di di Terminal Tipe A Subang

Kamis, 12 September 2024 - 13:10 WIB

Intensifkan Penerimaan IWKBU, Jasa RaharjaSukabumi Lakukan Uji Petik dan Glorifikasi JR Safety Road

Kamis, 12 September 2024 - 11:08 WIB

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional

Kamis, 12 September 2024 - 09:14 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Anev Penanganan Ruas Jalan Rawan Laka

Rabu, 11 September 2024 - 16:39 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Berikan Voucher dan Souvenir Kepada Pengendara yang Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 11 September 2024 - 15:42 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Soreang Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru