KAB. BANDUNG – Pada Kamis (08/08/2024), Kepala Seksi Risiko Asuransi dan Pelayanan Divisi Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Putu Uge Damayanti, melakukan kunjungan kerja ke Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek, Nenden Heniwati, SE.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dengan mitra kerja Jasa Raharja serta memahami secara langsung risiko-risiko yang terkait dengan pengutipan pajak di wilayah Samsat Rancaekek. Pada kesempatan ini, tim dari Divisi Manajemen Risiko juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mengetahui pengalaman mereka dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Harapannya, kunjungan ini dapat memberikan masukan berharga bagi Samsat Rancaekek untuk terus meningkatkan pelayanan prima serta mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima. Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja