BANDUNG — Bio Farma menerima sertifikat halal dariBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untukproduk vaksin BCG pada kegiatan Buka Bersama KaryawanBio Farma 1446 H. Penyerahan sertifikat halal diserahkansecara langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, dan diterima secara langsung oleh Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya pada 21 Maret 2025 di Kantor Pusat Bio Farma Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Komisaris Utama Bio Farma, Tugas Ratmono menyampaikan bahwa Bio Farma senantiasaberkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk lifescienceguna meningkatkan kepercayaan pelanggan.
“Capaian sertifikasi halal untuk produk vaksin BCG vial kami ini merupakan salah satu bukti keseriusan dan kesungguhanseluruh karyawan Bio Farma dan seluruh entitas Bio FarmaGroup dalam rangka meningkatkan portofolio produk halal. Dengan sertifikasi ini, Bio Farma menunjukan diri sebagaiperusahaan yang dapat mengembangkan dan memproduksiproduk lifescience berkualitas tinggi. Dengan produk kualitastinggi, trust dari pelanggan, baik di dalam dan di luar negeridapat terjaga, sehingga Bio Farma dapat terus berkontribusipada ketahanan kesehatan Indonesia dan global.” papar Tugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya menyampaikanbahwa dengan diraihnya Sertifikat Halal ini merupakan buktikomitmen Bio Farma untuk senantiasa memperhatikan aspekhalal dari keseluruhan proses produksi.
“Pada hari ini, BPJPH hadir ditengah-tengah kita untukmenyerahkan secara langsung sertifikasi halal untuk vaksinBCG vial. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepadapengurus BPJPH atas capaian sertifikasi halal ini. Kami senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kinerja halal, guna meningkatkan daya saing produk di dalam negeri danmaupun di luar negeri.” ungkap Shadiq.
Shadiq menambahkan sertifikasi halal ini adalah jaminan Bio Farma untuk menyediakan produk berkualitas tinggi yang aman dan nyaman digunakan, serta kedepannya Bio Farmaakan menargetkan sertifikasi halal untuk seluruh produk.
“Sertifikasi halal ini juga menjadi jaminan kami dari Bio Farma, kepada seluruh orang tua di Indonesia, bahwa kami senantiasa menyediakan produk vaksin yang aman dannyaman untuk digunakan oleh pengguna, utamanya adalahanak-anak di Indonesia. Lebih lanjut, kedepannya kami jugaakan terus melakukan pengembangan terhadap keseluruhanproduk, dan direncanakan sampai dengan tahun 2039, seluruhportofolio produk Bio Farma telah mendapat sertifikasi halal.” tambah Shadiq.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan menyampaikan bahwasaat ini sertifikasi halal bukan hanya kebutuhan di negaramayoritas muslim saja, namun sudah mulai diperhatikan olehnegara-negara barat, dan Asia Timur.
“Saat ini, capaian sertifikasi halal itu bukan untuk pemenuhankewajiban agama semata, tetapi juga untuk meningkatkandaya saing produk-produk dalam negeri di tingkat global. Ketika kita akan melakukan ekspor produk ke luar negeri, bukan hanya negara muslim, tetapi negara barat sepertiKanada, dan Asia Timur seperti Korea Selatan, juga sudahmulai memperhatikan aspek halal untuk produk farmasi danmakanan yang masuk ke negaranya.” Kata Haikal.
Haikal menyampaikan harapannya dimana kedepannyadengan sertifikasi halal produk-produk dalam negeri dapatbersaing dengan kuat di tingkat global.
“Dari kunjungan ini, saya bisa melihat kesantunan dankehebatan yang dimiliki oleh Bio Farma, dan daripenggabungan kedua aspek itulah yang memberi Bio Farmakeunggulan, utamanya sebagai produsen halal yang mendunia. Meskipun sertifikasi halal untuk produk kosmetik, farmasi, dan obat mulai digalakkan tahun 2026, tetapi di Bio Farmaini, sudah melangkah lebih depan dengan produksi vaksin danproduk life science halal. ”tambah Haikal.
Produk vaksin halal mendukung program pemerintah dalammemastikan ketersediaan vaksin yang aman dan sesuaidengan kebutuhan masyarakat, termasuk aspek kehalalanyang menjadi perhatian utama sebagian besar penduduk.Pencapaian Bio Farma ini sesuai dengan misi Asta CitaPresiden Prabowo Subianto, yaitu mendukung agenda ketahanan kesehatan dan kemandirian industri farmasinasional.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalahLembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RepublikIndonesia. Berdiri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024, BPJPH menjadi otoritas utama dalammenyelenggarakan jaminan produk halal di Indonesia sesuaidengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dalam menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH bekerja sama dengan kementerian dan/atau lembagaterkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LembagaPendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis UlamaIndonesia (MUI), dan Komite Fatwa Produk Halal. BPJPH juga melaksanakan kerja sama internasional dalam JaminanProduk Halal.
Penulis : Adi
Editor : Shireni