SUMEDANG – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Sumedang yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapatkan apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang.
Kedelapan desa tersebut yakni Desa Cimarias Kecamatan Pemulihan, Desa Dayeuhluhur Kecamatan Ganeas, Desa Sukaluyu Kecamatan Ganeas, Desa Bangbayang Kecamatan Situraja, Desa Jayamandiri Kecamatan Cibugel, Desa Cimaningtin Kecamatan Jatinunggal, Desa Kadu Kecamatan Jatigede dan Desa Cintajaya Kecamatan Jatigede.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 di Pendopo PPS, Kamis (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, OPD pengelola pendapatan dan kecamatan yang realisasinya di atas 69 % juga turut mendapat penghargaan berupa cinderamata yakni DLHK, Rumah Sakit Daerah, Kecamatan Ganeas, Kecamatan Jatigede, Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Cibugel, Kecamatan Tomo dan Kecamatan Situraja.
Kapala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan, penerimaan pendapatan khususnya PBB P2 pada tahun 2021 secara umum telah terealisasi sebesar Rp. 57, 812 miliar atau 96,35% dari target Rp 60 miliar.
“Adapun realisasi PBB P2 Tahun 2022 sampai dengan tanggal 19 September 2022 mencapai Rp 44,928 miliar atau sebesar 56,16 % dari target yang ditetapkan dalam APBD Murni Tahun 2022 sebesar Rp. 80 miliar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, khusus realisasi PBB P2 yang dikelola oleh kecamatan, desa dan kelurahan sampai dengan tanggal 19 September 2022 telah terealisasi Rp. 25,96 miliar lebih atau telah mencapai.56,07 % dari target DHKP Tahun 2022 Sebesar Rp 45,82 miliar lebih.
Halaman : 1 2 Selanjutnya