JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).
MoU ditandatangani langsung Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hadir juga Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Pengurus IJTI serta Konstituen Dewan Pers.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Program IJTI Kawal Pemilu dimulai,” ujar Ketum IJTI Herik Kurniawan diiringi riuh dan tepuk tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herik Kurniawan mengatakan IJTI berkomitmen untuk bersama seluruh elemen anak bangsa mengawal jalannya proses pemilu dan pilkada 2024 agar berkualitas. Caranya dengan terus meningkatkan kompetensi para jurnalis, sehingga mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar, terhindar dari misinformasi dan disinformasi karena bisa merugikan masyarakat
“Pesta demokrasi harus berjalan dengan baik dan penuh kegembiraan. IJTI akan mengawal agar publik mendapat informasi yang cukup terkait kepemiluan sehingga masyarakat bisa mengikuti pesta demokrasi sesuai semestinya,” kata Herik.
Lebik lanjut Herik kurniawan menambahkan, peningkatan kompetensi jurnalisi televisi menjadi satu keharusan, sehingga bisa melahirkan karya jurnalistik positif dan berkualitas untuk pemilu yang bermartabat.
“Dengan jurnalisme positif IJTI akan terus meningkatkan kualitas kompetensi jurnalis dan jurnalis televisi khususnya, agar pemilu berjalan dengan damai, adil dan bermartabat,” terang Herik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya