KAB. CIANJUR — Tim Pembina Samsat Cianjur menggelar kegiatan talkshow interaktif di radio Tjandra FM Cianjur pada hari Rabu, Tanggal 09 Oktober 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo didampingi PJ Samsat Cianjur Gian Pratama, Kepala Tim Pendataan P3D Wilayah Kab Cianjur Yusuf, dan Baur STNK Samsat Cianjur Aiptu Yudi Mulyadi.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi menyampaikan bahwa kegiatan talkshow ini merupakan bagian dari upaya Tim Pembina Samsat Cianjur untuk menyebarluaskan dan glorifikasi program pemutihan pajak tahun 2024 ini. banyak sekali manfaat yang didapat bagi para wajib pajak, untuk itu dirinya menghimbau agar jangan sampai melewatkan kesempatan yang baik ini. Program yang berlangsung dari tanggal 1 Oktober s.d 30 November 2024 ini diharapkan menjadi stimulus bagi para wajib pajak khususnya yang belum melalukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan PNBP.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja