KAB. CIAMIS — PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya bekerja sama dengan Satlantas Polres Ciamis melaksanakan Implementasi Action Plan yang telah dituangkan dalam Notulensi Focus Group Discuission (FGD) Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Ciamis pada hari Jumat Tanggal 02 Juni 2023.
Kerjasama tersebut yaitu dalam bentuk penentuan Titik Daerah Rawan Kecelakaan Lau Lintas di Kecamatan Cijeungjing yang berdasarkan Anev Data Laka Satlantas Polres Ciamis dan Jasa Raharja merupakan daerah/Kecamatan yang paling tinggi/sering mengalami Kecelakaan Lalu Lintas.
Setelah dilakukan Penentuan Titik Daerah Rawan laka Lantas kemudian Jasa Raharja dan Satlantas Polres Ciamis melakukan pemasangan Spanduk Peringatan Daerah Rawan Laka Lantas di radius 200 meter dari
titik/daerah rawan laka lantas secara berlawanan arah pada hari ini Sabtu, Tanggal 03 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemasangan spanduk peringatan daerah rawan laka lantas nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyebaran SMS Blast kepada Nomor Telepon (Pengendara/ pengemudi kendaraan) yang tertangkap Signal Satelit akan melewati daerah tersebut.
Hal tersebut merupakan langkah Early Warning System kepada pengguna jalan yang memasuki kawasan/daerah rawan laka lantas sebagai bentuk upaya konkrit Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas guna meminimalisir angka dan fatalitas korban keceakaan lalu lintas.
Kedepan setelah semua sistem pencegahan kecelakaan lalu lintas tersebut berjalan dengan baik akan dilakukan Analisis dan Evaluasi (Anev), sejauh mana tingkat keberhasilan dari upaya tersebut.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya