Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kecamatan Salopa

- Publisher

Selasa, 16 Mei 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TASIKMALAYA — Staf Administrasi TK I Samsat Sukaraja M.Rudianto melakukan survey ahli waris di Desa Mandalawangi Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 16 Mei 2023. Korban (Alm) Iwan Mis’an mengalami musibah kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor dengan Bus Angkutan Umum di Jl Raya Salopa Kp.Jamupu KabupatenTasikmalaya pada tanggal 15 Mei 2023.

Korban dan anak nya yang bernama Ani Herlina menjadi korban kecelakaan tersebut. lalu di bawa ke RS TMC Kota Tasikmalaya dengan jaminan ke Rumah Sakit, pada saat korban (Alm) Iwan Mis’an di rujuk ke RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit.

Korban mempunyai satu orang istri yang sah dan tiga orang anak. Santunan diberikan kepada Istri yang sah bernama Ai Salamah sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia, Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diterima dari Pemerintah melalui PT Jasa Raharja.

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Ghozali, Kepala Perwakilan Tasikmalaya melalui Rudianto menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Rudianto. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Bey Machmudin Cek Progres Perbaikan Jalan Tegalgubug - Arjawinangun

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia
KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025
KAI Daop 2 Bandung Siapkan 12.782 Tempat Duduk per Hari pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB