Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kecamatan Salopa

- Publisher

Selasa, 16 Mei 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TASIKMALAYA — Staf Administrasi TK I Samsat Sukaraja M.Rudianto melakukan survey ahli waris di Desa Mandalawangi Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 16 Mei 2023. Korban (Alm) Iwan Mis’an mengalami musibah kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor dengan Bus Angkutan Umum di Jl Raya Salopa Kp.Jamupu KabupatenTasikmalaya pada tanggal 15 Mei 2023.

Korban dan anak nya yang bernama Ani Herlina menjadi korban kecelakaan tersebut. lalu di bawa ke RS TMC Kota Tasikmalaya dengan jaminan ke Rumah Sakit, pada saat korban (Alm) Iwan Mis’an di rujuk ke RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit.

Korban mempunyai satu orang istri yang sah dan tiga orang anak. Santunan diberikan kepada Istri yang sah bernama Ai Salamah sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia, Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diterima dari Pemerintah melalui PT Jasa Raharja.

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Ghozali, Kepala Perwakilan Tasikmalaya melalui Rudianto menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Rudianto. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Giat Podcast Bersama Dengan P3D Wilayah Kota Banjar

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Tea Fest 2025: Teh rakyat unjuk gigi, tembus selera Gen Z
Pemerintah Distribusiikan 200 Unit BLIST Buatan Anak Perusahaan PT LEN Dalam Kolaborasi Atasi Kemiskinan
Kinerja Positif, KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 9,2 Juta Penumpang di Semester I 2025
Pesona 6 Stasiun Tertinggi di Indonesia, Ternyata Ada di Wilayah Daop 2 Bandung
Transformasi Angkot, Sistem Trayek Kota Bandung Bakal Diubah Total
Tiga Tahun INTI ‘Zero Control Deficiency dan Significant Deficiency’, Net Profit Hasil Financial Restructuring Melesat
Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum
PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:31 WIB

Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back

Sabtu, 26 April 2025 - 23:10 WIB

Gelar Juara di Depan Mata, Farhan Minta Kecamatan Gelar Nobar Malut United vs Persib

Minggu, 20 April 2025 - 13:47 WIB

Kompetisi U-15 PSSI Kota Bandung Piala Persib, Lahirkan Generasi Juara

Sabtu, 19 April 2025 - 09:38 WIB

Persib Tundukkan Bali United, Farhan: Back to Back di Depan Mata!

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:38 WIB

PON XXI ACEH-SUMUT 2024, Arlen Verta Ramadhan Raih Emas Pertama untuk Jabar

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:06 WIB

Pocari Sweat Run 2024, Bey Machmudin Terkesan Animo Luar Biasa Masyarkat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:51 WIB

Pocari Sweat Run Indonesia 2024, Bey Machmudin Ikut Berlari 5 Kilometer

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:03 WIB

Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Berita Terbaru

Kompetisi Mixtealogi hingga Workshop Budaya Warnai Perayaan Teh di Bandung. Foto: Ketua TeaFest 2025 Arys Buntana.

Berita Ekonomi

Tea Fest 2025: Teh rakyat unjuk gigi, tembus selera Gen Z

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:04 WIB