Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran

- Publisher

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAB. PANGANDARAN — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran melakukan survey keabsahan ahli waris di Jalan Raya Parigi Dusun Cintasari, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Selasa (21/02).

Kecelakaan yang melibatkan pengemudi sepeda motor yang dikemudikan oleh Sri Maryanti bertabrakan dengan Mobil pick up. korban Sri Maryanti pun Meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai ahli waris dari korban, Sri Maryanti adalah Suami Korban (Suami). Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Pangandaran, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran, Febrian Alhando melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Salat Idulfitri Tingkat Provinsi Jawa Barat Diselenggarakan di Masjid Raya Al Jabbar

Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Akhirnya Pemprov Jabar Tetapkan UMK 2023, Berikut Besarannya

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Gozali, Kepala Perwakilan Tasikmalaya melalui Febrian Alhando menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

“Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Aldo.

Aldo pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru
Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:04 WIB

KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu 99,84 Persen di Januari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:39 WIB

Hadapi Libur Panjang Imlek 2026, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 25 Perjalanan KA dengan 67.510 Tempat Duduk

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:33 WIB

Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru

Senin, 9 Februari 2026 - 16:55 WIB

Bio Farma Sediakan 11 Bus Gratis “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07 WIB

Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:31 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mulai Jual Tiket Lebaran 2026, Pemesanan Dibuka H-45

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Jalur Rel di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta Berangsur Pulih, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu 99,84 Persen di Januari 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:04 WIB

Berita Ekonomi

Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional

Senin, 9 Feb 2026 - 16:07 WIB