Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo didampingi oleh Pelaksana Administrasi BidangTeknik, Sigit Sutrisno, serta Pelaksana AdministrasiSamsat Cianjur, Bamas Bagus Pratama melakukankunjungan ke Pengusaha Otobus (PO) Marita di Kabupaten Cianjur dalam rangka Customer Relationship Management (CRM) pada hari Kamis, Tanggal 16 Januari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut langsungoleh Yusuf selaku pengurus PO Marita KabupatenCianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama antara Jasa Raharja dan pengusaha otobus terkaitkewajiban pelunasan Iuran Wajib Penumpang Umum sehingga meningkatkan kepastian jaminan perlindungan yang merata terhadap masyarakat penumpangkendaraan bermotor umum. Selain itu juga melakukanpendataan kendaraan operasional yang dimiliki PO Marita.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Sebut Kabupaten Ciamis Salah Satu Penerima Bankeu Terbesar di Jawa Barat

Sebagaimana diketahui, tugas pokok Jasa Raharja adalah memberikan pelayanan santunankepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun1964.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf menyampaikan bahwa dirinya sangat senangdapat bersilaturahmi dan berkoordinasi langsungdengan petugas Jasa Raharja. Ia juga berharapkegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dan pengusaha atau pengurus otobus. Denganadanya kunjungan ini, diharapkan hubungan kerja samayang baik antara Jasa Raharja dan PO Marita dapatterus terjalin, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum, semakinoptimal.

Baca Juga :  Donor Darah Awali Peringatan HUT Ke-24 DWP Kota Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Berita Terbaru