Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo didampingi oleh Pelaksana Administrasi BidangTeknik, Sigit Sutrisno, serta Pelaksana AdministrasiSamsat Cianjur, Bamas Bagus Pratama melakukankunjungan ke Pengusaha Otobus (PO) Marita di Kabupaten Cianjur dalam rangka Customer Relationship Management (CRM) pada hari Kamis, Tanggal 16 Januari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut langsungoleh Yusuf selaku pengurus PO Marita KabupatenCianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama antara Jasa Raharja dan pengusaha otobus terkaitkewajiban pelunasan Iuran Wajib Penumpang Umum sehingga meningkatkan kepastian jaminan perlindungan yang merata terhadap masyarakat penumpangkendaraan bermotor umum. Selain itu juga melakukanpendataan kendaraan operasional yang dimiliki PO Marita.

Baca Juga :  Gubernur KDM Bertakziah atas Wafatnya Istri Bupati Purwakarta

Sebagaimana diketahui, tugas pokok Jasa Raharja adalah memberikan pelayanan santunankepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun1964.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf menyampaikan bahwa dirinya sangat senangdapat bersilaturahmi dan berkoordinasi langsungdengan petugas Jasa Raharja. Ia juga berharapkegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dan pengusaha atau pengurus otobus. Denganadanya kunjungan ini, diharapkan hubungan kerja samayang baik antara Jasa Raharja dan PO Marita dapatterus terjalin, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum, semakinoptimal.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Laksanakan FKLL Untuk Turunkan Jumlah Korban Laka Lantas

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru