Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Sukabumi

- Publisher

Jumat, 13 September 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUKABUMI — Bertempat di Kantor Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Penanggung Jawab Jasa RaharjaSamsat Palabuhanratu, Nirwana Fauziah, mengikutikegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraanbermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Jumat(13/9). Acara ini bertujuan untuk meningkatkankesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibanpajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Kegiatansosialisasi ini dihadiri oleh Camat Warungkiara Ali Murtado, Kasubag TU P3D Wilayah PalabuhanratuDaryanto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para kepaladesa dan tokoh masyarakat di wilayah KecamatanWarungkiara.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung II Soreang Turut Serta Dalam Pelayanan Samsat Keliling Di CFD Kabupaten Bandung

Dalam sambutannya, Nirwana mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasidalam penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menegaskanpentingnya kegiatan ini sebagai wadah komunikasi dan edukasi bagi masyarakat, agar tingkat kepatuhan dalampembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharapmasyarakat lebih memahami kewajiban mereka dan bisaterhindar dari sanksi administrasi yang timbul,” ujarNirwana.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukungprogram pemerintah untuk optimalisasi pendapatan dariSWDKLLJ serta meningkatkan keselamatan berlalulintas di kalangan masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Berita Terbaru