Jasa Raharja Serahkan Santunan Pada Korban Laka di Kawasan Punclut Lembang

- Publisher

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024, bertempat di Tegalmantri Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat yang merupakan kediaman Almarhum Ujang Sa’dam, petugas Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi bersama Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum BPKP Pusat, Apep Amirudin dan Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Barat Siswo Raharjo menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu H. Apandi Adam yang merupakan Ayah dari Almarhum Ujang Sa’dam.

Almarhum Ujang Sa’dam merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Punclut tepatnya Kampung Babakan Bandung Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 13 Agustus 2024. Korban meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan mobil Toyota Hi-ace yang ditumpangi pegawai-pegawai dari BPKP.

Baca Juga :  Peran SWDKLLJ Wujudkan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Selain memberikan hak untuk keluarga korban, kunjungan dari Jasa Raharja dan BPKP diharapkan dapat memberikan dukungan moral terhadap keluarga yang ditinggalkan. Sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di samsat, masyarakat telah ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar
Wajah Bahagia puluhan Anak Yatim di Kota Bandung dalam acara Satu Atap Berbagi
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional
PTDI dan Defend ID Tanam 2.080 Pohon di Taman Kehati Bandung
UPI Dorong Penguatan Zona Integritas, Inspektorat Jenderal Gandeng Fakultas untuk Percepatan WBK–WBBM
104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global
Kasus Guru SMPN 2 Subang Berakhir Damai, KDM: Tegakkan Disiplin Tanpa Kekerasan
Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung untuk Hadapi Bencana
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Jalur Rel di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta Berangsur Pulih, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Nikmati Akhir Pekan Terakhir 2025, Stasiun Bandung Jadi Pilihan Utama Wisatawan dan Pemburu Oleh-oleh

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Berita Terbaru