Jasa Raharja Serahkan Santunan Pada Korban Laka di Kawasan Punclut Lembang

- Publisher

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT — Hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024, bertempat di Tegalmantri Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat yang merupakan kediaman Almarhum Ujang Sa’dam, petugas Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi bersama Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum BPKP Pusat, Apep Amirudin dan Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Barat Siswo Raharjo menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu H. Apandi Adam yang merupakan Ayah dari Almarhum Ujang Sa’dam.

Almarhum Ujang Sa’dam merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Punclut tepatnya Kampung Babakan Bandung Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 13 Agustus 2024. Korban meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan mobil Toyota Hi-ace yang ditumpangi pegawai-pegawai dari BPKP.

Baca Juga :  Penuhi Kewajiban Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

Selain memberikan hak untuk keluarga korban, kunjungan dari Jasa Raharja dan BPKP diharapkan dapat memberikan dukungan moral terhadap keluarga yang ditinggalkan. Sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di samsat, masyarakat telah ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing
Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda
Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:34 WIB

KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek

Berita Terbaru