KAB. BANDUNG — Hari Jum’at, Tanggal 26 Januari 2024 Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, R. Andi Nurjaman. S melaksanakan Kegiatan CRM ke PT Ilma Mega Pratama. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa jumlah armada yang beroperasi, masa berlaku PKB, SWDKLLJ dan masa berlaku Iuran Wajib. Tak lupa kami menghimbau kepada pemilik kendaraan penumpang umum yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan serta belum melakukan pembayaran Iuran Wajib kendaraannya agar segera melakukan kewajibannya.
Kegiatan CRM ini rutin dilakukan oleh pihak Jasa Raharja untuk memastikan masa berlaku Pajak, SWDKLLJ dan Iuran Wajib para pemilik kendaraan penumpang umum dalam kondisi aktif (sudah membayar) kewajibannya untuk memberikan perlindungan bagi para penumpang yang akan menggunakan kendaraan penumpang umum.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar