KAB. PURWAKARTA — Jasa Raharja Purwakarta melakukan pemasangan Spanduk Pemutihan pajak kendaraan bermotor dan sosialisasi serta pembagian kepada masyarakat.Kegiatan pemasangan spanduk tersebut di kantorperwakilan Jasa Raharja Purwakarta, tempat-tempatUmum seperti SPBU, terminal di Kabupaten Purwakartaoleh Penanggung Jawab Jasa Raharja SamsatKabupaten Purwakarta R Soeko Yanuarto.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi dan pembagian flayer/brosur Pemutihan Pajak kendaraanbermotor kepada masyarakat,dan menghimbaumasyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotoruntuk segera memanfaatkan program pemutihan ini dan melakukan pembayaran Pajak kendaraan bermotor di samsat terdekat.
Semoga dengan adanya kegiatan PemasanganSpanduk, Sosialisasi dan pembagian flayer/brosurProgram Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor inidapat menggugah kesadaran para pemilik kendaraanbermotor yang kemudian disebarluaskan kepadakeluarga maupun rekan-rekan supaya memanfaatkanprogram pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaranPKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja