Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi JR Safety Road dan JRku  di Car Free Day

- Publisher

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA — Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalul intas dan memberikan edukasikepada masyarakat, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan PT Jasa RaharjaCabang Purwakarta Nano Sutikno,melakukan sosialisasi JR Safety Road dan JRkukepada masyarakat di Taman Wisata Air Mancur Sri Baduga Situ Buleud Purwakarta yang menjadi area Car Free Day pada hari minggu, (23/02/2025).

JR Safety Road merupakan program edukasi dan sosialisasi mengenai KeselamatanBerkendara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Adapun fitur yang tersedia dalamaplikasi JR Safety Road ini yakni ceklis keselamatan berkendara, peringatan batas kecepatan, peringatan pengereman mendadak, peringatan menerima telepon saatberkendara dan peringatan batas waktu berkendara yang dikemas secara mudahdan menarik.

Baca Juga :  Wagub Uu Dorong Mahasiswa Ikut Program Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri

Nano mengatakan bahwa aplikasi JR Safety Road ini merupakan aplikasi yang berguna untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purwakarta. Harapannya, setelah mengunduh aplikasi tersebut, masyarakat akan mendapatkanwawasan berkendara dengan baik dan patuh rambu lalu lintas, serta ketika melaluidaerah yang rawan akan kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan menyampaikanterima kasih kepada masyarakat yang sudah menggunakan aplikasi JR Safety Road, serta berharap pemanfaatan atas sarana informasi yang ada di aplikasi JR Safety Road dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. “Kami turut mengimbaukepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, menjaga keselamatan, serta mematuhiperaturan lalu lintas,” ucap Arvian.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Jasa Raharja Putera Santuni Korban Laka Lantas Di Garut

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Wali Kota Bandung tak Pernah Sebut Gaji Anggota DPRD Rp90 Juta
Ingat! Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang
Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Gunung Cakrabuana
Bupati Sumedang Resmikan Gedung ‘Taj Mahal Ulama’ Di Cimanggung
Meneladani Jejak KH Subki Ma’mun
Gubernur Jabar Imbau Hapus Tunggakan PBB, Cirebon Batalkan Kenaikan Tarif
Transformasi Angkot, Sistem Trayek Kota Bandung Bakal Diubah Total
Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:48 WIB

Program Sauyunan, Dekranasda Kota Bandung Lindungi Pelaku UMKM dengan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 16 September 2025 - 09:42 WIB

Wali Kota Bandung tak Pernah Sebut Gaji Anggota DPRD Rp90 Juta

Minggu, 7 September 2025 - 13:05 WIB

Ingat! Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang

Minggu, 7 September 2025 - 12:58 WIB

KAI Daop 2 Bandung: 5 Stasiun dengan Volume Pelayanan Naik/Turun Penumpang Jarak Jauh Tertinggi pada Libur Panjang

Sabtu, 6 September 2025 - 14:27 WIB

Bupati Sumedang Resmikan Gedung ‘Taj Mahal Ulama’ Di Cimanggung

Sabtu, 6 September 2025 - 05:33 WIB

Apresiasi Kesenian Wayang Golek, Erwin: Pemuda Kelurahan Manjahlega Sangat Cinta Budaya

Jumat, 5 September 2025 - 14:29 WIB

Meneladani Jejak KH Subki Ma’mun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:27 WIB

RS Paru Rotinsulu Sukses Tangani Kasus BTKV Tumor Trakea Pertama di Bandung

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wali Kota Bandung tak Pernah Sebut Gaji Anggota DPRD Rp90 Juta

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:42 WIB

Berita Ekonomi

UPI Hadirkan Inovasi Smart Farming Tanpa Internet untuk Petani Kopi

Senin, 15 Sep 2025 - 12:45 WIB

Berita Daerah

Ingat! Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang

Minggu, 7 Sep 2025 - 13:05 WIB