BANJAR – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya mengikuti giat Focus Group Discussion (FGD) pada acara Pertemuan Lintas Sektor Stakeholder yang bersinggungan dengan bidang penanganan kegawatdaruratan dan situasi kritis. Pertemuan tersebut secara khusus membahas terkait Jejaring Layanan Pertolongan Kegawatdaruratan Terpadu atau disingkat Jalan Tol Gardu PSC 119 Kota Banjar.
Sebagaimana diketahui Kementerian Kesehatan RI pada Tahun 2016 telah menggagas terbentuknya Public Safety Center dengan kode 119 atau disingkat PSC 119 dengan tujuan memberikan penanganan cepat dan pertolongan pada korban yang membutuhkan penanganan segera. Jadi PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan untuk membantu penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan tetapi juga dalam situasi kritis.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah beberapa tahun dilakukan riset dan ujicoba, akhirnya Dinas Kesehatan Kota Banjar Provinsi Jawa Barat membentuk layanan yang sama dengan nama Jejaring Layanan Pertolongan Kegawatdaruratan Terpadu atau disingkat Jalan Tol Gardu PSC 119 Kota Banjar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti disampaikan Rusyono, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Banjar, bahwa pembentukan Jalan Tol Gardu PSC 119 Kota Banjar bukan tanpa sebab, tetapi berdasarkan kajian komprehensif dimana dari tahun ke tahun terjadi peningkatan tindakan penanganan kegawatdaruratan yang didominasi pada korban kecelakaan lalu lintas.
Hal tersebut diantaranya dipengaruhi posisi geografis Kota Banjar sebagai kota perlintasan yang terletak di ujung timur provinsi Jawa Barat berbatasan dengan ujung barat Provinsi Jawa Tengah dengan mobilitas arus lalu lintas yang tinggi, ditambah lagi Kota Banjar juga menghubungkan jalur jalan menuju Obyek Wisata Pangandaran yang semakin ramai dikunjungi wisatawan sehingga berpotensi tinggi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya