DEPOK — Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Bersama Katim Pendataan dan Penetapan Samsat Depok Fredy Hermanto Melakukan Kegiatan Sosialisasi, Kali ini Sosialisasi di Laksanakan di Kelurahan Sukatani Depok yang Turut di Hadiri Kepala Lurah Sukatani, David, Para RW, RT, Tokoh Masyarakat, LPM di Wilayah Sukatani Depok.
Kegiatan Sosialisasi rutin di gelar oleh Tim Samsat Depok menyisir di setiap Kelurahan yang berada di Wilayah kerja Samsat Depok.
Kegiatan Sosialisasi telah di mulai dari bulan Juni dan di Targetkan pada Bulan Agustus 2023 seluruh Kelurahan sudah kami sambangi, sasaran peserta dalam kegiatan ini adalah RW, RT, Tokoh Masyarakat dan LPM.
Selain memberikan Edukasi kepada Peserta agar lebih memahami tentang tanggung jawab atas Pajak Kendaraan yang di miliki, Diharapkan Kegiatan ini mampu berperan dan berfungsi sesuai dengan Amanah UU. No. 33 & 34 Tahun 1964 serta Manfaat yang di dapat atas ketaatan dalam Administrasi Persuratan Kendaraan.
Tidak hanya itu di harapkan Para Peserta dan Perangkat dilingkungan masyarakat ikut berperan Aktif sebagai penyambung Informasinya kepada warga sekitar nya sehingga informasi bisa diteruskan ke tingkat yang lebih luas lagi dan efektivitas dapat tercapai sesuai harapan dan dapat meningkatkan Penerimaan Pajak, SWDKLLJ serta Penurunan Tunggakan Pajak Kendaraan di wilayah masing masing.
Dalam kegiatan warga terlihat mengikuti dengan antusias sehingga banyak pertanyaan dan masukan yang positif di dapat Demi terwujudnya Wajib Pajak yang taat serta Pelayanan Prima yang di berikan Samsat Depok.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya