Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Dengan Jemput Bola

- Publisher

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dalam rangka sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, betapa pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, Tim Pembina Samsat Bekasi melakukan sosialisasi dengan mendatangi wajib pajak atau tempat sarana untuk melakukan pembetulan kendaraan bermotor yang kendaraannya tidak beroperasi lebih dari 2 tahun.

Kamis 6 Oktober 2022 Tim Pembina Samsat Bekasi yang terdiri dari M. Iqbal selaku Kasi Dapen, Hendranto selaku Petugas Polisi Samsat Bekasi dan Rahmat Maulana sebagai PJ Samsat Bekasi melakukan kunjungan ke Bengkel RJM di Jl. Gator Subroto, Karangraharja Kec. Cikarang Kabupaten Bekasi dan mendatangi Bengkel di Jalan Galungung Raya, Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Seribu Lebih Al-Quran Inventaris Masjid Raya Al-Jabbar Hilang, Begini Kata Ridwan Kamil...

Kegiatan ini dalam rangka melakaukan cek kelengkapan administrasi kendaraan yang tidak beroperasi lebih dari 2 tahun dan sekaligus memberikan pengarahan serta sosialisasi mengenai Implementasi dari Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009, yang dimana pada pasal tersebut diterangkan mengenai kerugian apa saja yang akan ditanggung oleh pemilik kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama lebih dari 2 tahun setalah berakhirnya masa berlakunya STNK, tentunnya sanksi tegas akan di berlakukan untuk semua kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan tersebut.

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat akan memahami secara penuh mengenai apa saja Hak dan Kwajibannya yang patut di penuhi sebagai Warga Negara yang baik guna membangun dan memajukan kedisiplinan serta  perekonomian Negara akan lebih maju kedepannya, ujar Rahmat Maulana.

Berita Terkait

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua
Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI
Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng
Dedi Mulyadi Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global
Jalan amblas kembali terjadi di ruas Jalan Cisumur–Nanggerang Kabupaten Sumedang
Tonase Sampah Ramadan dan Idul Fitri 2025 ke TPPAS Regional Sementara Sarimukti Menurun
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:00 WIB

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 April 2025 - 09:44 WIB

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Kamis, 17 April 2025 - 17:54 WIB

Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Senin, 14 April 2025 - 16:51 WIB

Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah

Berita Terbaru

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi.

Breaking News

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 Apr 2025 - 15:00 WIB

Berita Nasional

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:02 WIB

Petugas Satpol PP Bandung tertibkan PKL di Kawasan GOR Saparua Bandung, Kamis (17/4).

Berita Daerah

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:44 WIB

Chat Icon