Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

- Publisher

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Rabu Tanggal 24 Januari 2024, Pukul 08.10 Wib. TKP Di Jalan Raya Simpang – Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu korban Patria Mugni, usia 20 Tahun sewaktu Mengenai Kendaraan sepeda motor, bertabrakan dengan pengendara sepeda motor yang berada di depan nya, Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal Dunia sebelum sempat ditangani medis selama 3 jam paska kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Purwakarta Bersama Mitra terkait Upaya Gali Potensi Pendapatan IWKBU

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Sumedang, Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris, yang merupakan ibu kandung korban. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Suryadi petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Suryadi. Kemudian Suryadi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Pemkot Bandung Siapkan Standar Pelayanan untuk Daycare
Perempuan Kepala Keluarga di Bandung Dapat Modal Usaha hingga Rp2 Juta
Wali Kota Bandung Tegaskan Paradigma Baru: Sampah Hari Ini, Habis Hari Ini!
Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua
Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI
Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:59 WIB

Cermin Berhias Pun Kini Dilengkapi Fitur AI untuk Menganalisis Masalah Kulit Wajah

Rabu, 23 April 2025 - 10:40 WIB

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Kamis, 17 April 2025 - 20:45 WIB

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal

Kamis, 17 April 2025 - 17:54 WIB

Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:40 WIB

Chat Icon