Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Pengelompokan Data KTMDU dalam Upaya Peningkatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pembayaran PKB

- Publisher

Senin, 29 Januari 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB, SWDKLLJ dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Dadan Setiadi bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Kota Cimahi melakukan koordinasi untuk mengatasi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pada tanggal 29 Januari 2024.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib. Dengan memanfaatkan data yang akurat dan upaya bersama antara Jasa Raharja Samsat Cimahi dan Bapenda, diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal dalam meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Apresiasi Kodam III Siliwangi dalam Menjaga Lingkungan dan Stabilitas Keamanan di Jabar

Dadan menyatakan, “Kegiatan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban pajak. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapenda Cimahi juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. “Dengan koordinasi yang erat antara Bapenda dan Jasaraharja, kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah kota Cimahi.

Baca Juga :  Jaga Keseimbangan APBD, DPRD Jabar Dorong BUMD Tingkatkan Dividen

Langkah-langkah konkret yang akan diambil melibatkan upaya sosialisasi, edukasi, dan tindakan penegakan hukum yang diperlukan untuk mengingatkan dan menindaklanjuti kendaraan yang belum terdaftar atau memiliki tunggakan pembayaran pajak. Informasi yang jelas dan transparan akan disampaikan kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman yang baik terkait tindakan yang diambil.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Wali Kota Bandung tak Pernah Sebut Gaji Anggota DPRD Rp90 Juta
Ingat! Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang
Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Gunung Cakrabuana
Bupati Sumedang Resmikan Gedung ‘Taj Mahal Ulama’ Di Cimanggung
Meneladani Jejak KH Subki Ma’mun
Gubernur Jabar Imbau Hapus Tunggakan PBB, Cirebon Batalkan Kenaikan Tarif
Transformasi Angkot, Sistem Trayek Kota Bandung Bakal Diubah Total
Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:48 WIB

Program Sauyunan, Dekranasda Kota Bandung Lindungi Pelaku UMKM dengan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 16 September 2025 - 09:42 WIB

Wali Kota Bandung tak Pernah Sebut Gaji Anggota DPRD Rp90 Juta

Minggu, 7 September 2025 - 13:05 WIB

Ingat! Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang

Minggu, 7 September 2025 - 12:58 WIB

KAI Daop 2 Bandung: 5 Stasiun dengan Volume Pelayanan Naik/Turun Penumpang Jarak Jauh Tertinggi pada Libur Panjang

Sabtu, 6 September 2025 - 14:27 WIB

Bupati Sumedang Resmikan Gedung ‘Taj Mahal Ulama’ Di Cimanggung

Sabtu, 6 September 2025 - 05:33 WIB

Apresiasi Kesenian Wayang Golek, Erwin: Pemuda Kelurahan Manjahlega Sangat Cinta Budaya

Jumat, 5 September 2025 - 14:29 WIB

Meneladani Jejak KH Subki Ma’mun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:27 WIB

RS Paru Rotinsulu Sukses Tangani Kasus BTKV Tumor Trakea Pertama di Bandung

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wali Kota Bandung tak Pernah Sebut Gaji Anggota DPRD Rp90 Juta

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:42 WIB

Berita Ekonomi

UPI Hadirkan Inovasi Smart Farming Tanpa Internet untuk Petani Kopi

Senin, 15 Sep 2025 - 12:45 WIB

Berita Daerah

Ingat! Kota Bandung Berpotensi Terdampak Gempa Sesar Lembang

Minggu, 7 Sep 2025 - 13:05 WIB