BANDUNG — PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat terusberupaya dan berkontribusi dalam pemberdayaanUMKM agar terus tumbuh berkembang dan dapatberdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomianmelalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dan CSR (Corporate Social Responsibility).
Program ini dilakukan dalam bentuk pembinaan dan asistensi manajerial dalam pengelolaan usaha kepadapara mitra binaan yang diharapkan dapat membantumitra binaan dalam meningkatkan produktivitas usahayang langsung dapat dirasakan oleh para mitra binaandan juga masyarakat pada umumnya.
Dalam hal ini Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Berikan Apresiasi untuk Rumah Sandal Geulis pada hariSelasa, Tanggal 15 Oktober 2024 yang merupakanUMKM yang bergerak di bidang pembuatan sandal dan kain lukis serta handcraft lainnya yang saat ini telahmemiliki 3 (tiga) buah Perangkat Komputer untukmembuat desain namun hanya 2 (dua) buah PerangkatKomputer yang layak/memenuhi spesifikasi untukmembuat desain mendetail. Kaitan dengan hal tersebutmaka PT Jasa Raharja melalui program TJSL berikanpenambahan 1 (satu) buah Perangkat Komputerkepada UMKM Sandal Geulis untuk meningkatkanjumlah produksi terkait permintaan desain yang terusmeningkat dengan pesat baik dari dalam negeri maupundari luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto melalui Yudi Wiryawan selaku KepalaBagian Administrasi menyampaikan bahwa membangunhubungan yang baik, harmonis, serta berikan apresiasidan konsisten dengan mitra binaan harus terusdilaksanakan secara konsisten. Dengan pendekatanyang terjalin dengan baik dan kekeluargaan, tidakmenutup kemungkikan para mitra binaan menceritakankondisi dan perkembangan usahanya atau mungkin adahal lain yang dapat menginspirasi untuk memperluasdan mengembangkan usahanya.
Komunikasi yang terbangun dan saling mendukung satudengan yang lain, diharapkan dapat mengurangi hal-halyang tidak diinginkan dikemudian hari”, misal jika mitrabinaan mengalami macet atau terlambat dalampenyetoran cicilan ke Jasa Raharja, dapat diupayakansolusi yang tepat dan terbaik supaya mitra binaan tetapberkembang sehingga dapat memenuhi kewajibannyakepada para pemasok dan kreditur”, jelas Yudi.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja