Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Terbitkan Surat Jaminan bagi Korban Laka di Cimahi

- Publisher

Senin, 26 Juni 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menjamin korban kecelakaan
lalu lintas, dimana seorang pejalan kaki ditabrak oleh Mobil Angkutan Umum di Jl
Encep Kartawiria, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi pada hari Senin, tanggal 26
Juni 2023.

Kejadian Laka lantas ini dan sudah tersebar di kanal media sosial maupun di Wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Dengan bergerak cepat, Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi saat
itu langsung menyerahkan (GL) untuk korban atas nama Ghina
Akmarina Rizkia yang mendapat perawatan di RSUD Cibabat, Kota Cimahi.

Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Dodi
Apriansyah melalui Dadan Setiadi menyampaikan turut prihatin kepada korban luka-luka, semoga lekas pulih kembali.

“Kami telah memberikan kepada korban yang dirawat di RS Cibabat Kota Cimahi dan mendapatkan pertolongan P3K telah kami jamin.” ujar Dadan.

Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD Cibabat, Kota Cimahi dimana
korban dirawat dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah
sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat
tambahan bantuan P3K maksimal Rp 1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance
maksimal sebesar Rp 500.000,- terhadap korban sesuai Peraturan Menteri Keuangan
nomor 15 tahun 2017. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan
penjaminan yang cepat di Rumah Sakit sesuai harapan masyarakat yang menjadi
korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Rapat Rekonsiliasi dan Tindak Lanjut Kendaraan

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa
berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai
wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:28 WIB

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Berita Terbaru

Kakang Rudianto of Indonesia U23 controls the ball during the Mandiri Cup final between Vietnam U23 and Indonesia U23 at Gelora Bung Karno Stadium on July 29, 2025 in Jakarta, Indonesia.

Olah Raga

PERSIB Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:27 WIB

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB