Jasa Raharja Jawa Barat Beri Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Tertemper Kereta Api Di Cileunyi

- Publisher

Senin, 22 Mei 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di perlintasan Kereta Api Tanpa Palang di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat pada tanggal 22 Mei 2023 sekira jam 12.00 Wib. Kecelakaan tersebut melibatkan antara seorang pengendara sepeda motortertemper Kerete Api. Akibat dari kecelakaan tersebut, mengakibatkan korban an. Rosadi, usia 43 Tahun beralamat di Dusun Citalaga RT 03/ RW 07 Desa Jatimukti Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Bandung meninggal dunia di TKP (Tempat kejadian Perkara), sepeda motor yang dikendarai korban rusak berat.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Petugas Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah Mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga dan mengatakan bahwa Santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  kepada Ahliwaris korban yaitu Istri Korban yang Bernama Juju Komalasari melalui transfer bank ke rekening penerima langsung pada tanggal 23 Mei 2023.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kecamatan Salopa

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahliwaris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- kepada anak korban sebagai ahli waris yang sah. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, ujar Suryadi pada keterangannya.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umumdan lalu lintas jalan.

Berikan Komentarmu

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Hari Ketiga Gapeka 2023 KAI Commuter Wilayah II Bandung Operasikan 58 Perjalanan Commuter Line
Plh Wali Kota Bandung: Sekarang! Saatnya Mengubah Pola Pengelolaan Sampah
Enggan Bersaing Dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024, Uu Ruzhanul Ulum Pilih Jadi Caleg DPR RI
1.000 Pelari Ikuti Borobudur Friendship Run di Kota Bandung
Car Free Day Kota Bandung Kembali Digelar, Masyarakat Sambut Antusias
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Harap Pemprov Tambah Alokasi Anggran Perbaikan Jalan
Legislator Jabar Dorong Pemprov Selamatkan Aset yang Dikuasai Oknum
HARI JADI KABUPATEN BOGOR: Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan di Berbagai Bidang

Berita Terkait

Minggu, 4 Juni 2023 - 19:49 WIB

Perubahan Iklim Picu Peningkatan Kejadian Bencana

Minggu, 4 Juni 2023 - 15:46 WIB

Hari Ketiga Gapeka 2023 KAI Commuter Wilayah II Bandung Operasikan 58 Perjalanan Commuter Line

Minggu, 4 Juni 2023 - 15:40 WIB

Plh Wali Kota Bandung: Sekarang! Saatnya Mengubah Pola Pengelolaan Sampah

Minggu, 4 Juni 2023 - 15:33 WIB

Enggan Bersaing Dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024, Uu Ruzhanul Ulum Pilih Jadi Caleg DPR RI

Minggu, 4 Juni 2023 - 10:17 WIB

Car Free Day Kota Bandung Kembali Digelar, Masyarakat Sambut Antusias

Minggu, 4 Juni 2023 - 10:02 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Harap Pemprov Tambah Alokasi Anggran Perbaikan Jalan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Legislator Jabar Dorong Pemprov Selamatkan Aset yang Dikuasai Oknum

Sabtu, 3 Juni 2023 - 15:49 WIB

HARI JADI KABUPATEN BOGOR: Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan di Berbagai Bidang

Berita Terbaru

Berita Nasional

Perubahan Iklim Picu Peningkatan Kejadian Bencana

Minggu, 4 Jun 2023 - 19:49 WIB